Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal SSos, merincikan jumlah ini.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebanyak 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya, mendapat alokasi anggaran desa tahun 2020.
Total Nilainya Rp 170, 6 miliar lebih.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal SSos, merincikan jumlah ini.
Hal ini disampaikannya saat Serambinews.com menghubunginya, Rabu (8/1/2020).
Pertama, Dana Desa (DD) bersumber dari APBN 2020 sebesar Rp 121,4 miliar lebih.
• Aceh Barat Bentuk Tim Percepatan KLA, Ini Tujuannya
• Teror Gajah Kembali Terjadi di Pasie Raya, Warga tidak Berani ke Kebun
• Wakapolres, Kasat, dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Lhokseumawe Berganti, Ini Rinciannya
Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar lebih dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 117 miliar.
Kedua, Anggaran Dana Gampong (ADG) bersumber dari APBK Abdya 2020 sejumlah Rp 48,2 miliar.
Jumlah ini bertambah sekitar Rp 2,2 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 46 miliar.
Ketiga, BHPRK (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten) dimana tahun 2020 Kabupaten Abdya menerima sebesar Rp 926,8 juta lebih.
Jumlah BHPRK ini sama seperti yang diterima Abdya tahun lalu.
“Dari tiga sumber ini sehingga total anggaran desa yang diterima Kabupaten Abdya tahun 2020 mencapai Rp 170, 6 miliar lebih,” kata Amrizal.
Ia juga menjabat Asisten Pemerintahan pada Sekdakab Abdya.
Secara terpisah Kepala Badan Keuangan Kabupaten Abdya, Mussawir SSos MSi, juga menjelaskan hal sama tentang jumlah alokasi anggaran desa untuk kabupaten setempat tahun anggaran 2020.
Baik Amrizal maupun Mussawir menyebutkan, anggaran desa sebesar Rp 170, 6 miliar lebih itu dialokasikan untuk 152 desa/gampong.
Semua gampong ini tersebar dalam sembilan kecamatan mulai Kecamatan Babahrot hingga Lembah Sabil.
Pembagian alokasi masing-masing desa/gampong berdasarkan indikator, antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah serta Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembagian anggaran desa.
Maka, dari 152 desa di Kabupaten Abdya, Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan tercatat tertinggi menerima alokasi DD dan ADG, yaitu mencapai Rp 2.621.748.300.
Sedangkan yang terendah mendapat alokasi DD dan ADG adalah Desa Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil sebesar Rp 885.713.000.
Kepala Badan Keuangan, Mussawir menjelaskan, Gampong Adan mendapat alokasi DD dan ADG dalam jumlah terbesar karena jumlah penduduk dan luas wilayah.
Selain itu, juga termasuk kategori desa tertinggal di Kabupaten Abdya berdasarkan penilaian Kemendes. (*)