Zuraida Istri Hakim Jamaluddin tak Terima Dicerai dan tak Mau Harta Dibagi untuk Anak Istri Pertama
SERAMBINEWS.COM - Hakim PN Medan Jamaluddin dibunuh oleh istirnya, Zuraida Hanum.
Terungkap bahwa Zuraida Hanum tak mau dicerai oleh Jamaluddin, juga tak ingin harta Jamaluddin dibagi untuk anak-anak dari istri pertama.
Diberitakan, Jamaludin, hakim PN Medan yang ditemukan tewas pada Jumat (29/11/2029) saat masih hidup pernah menyatakan ingin bercerai dari Zuraida Hanum.
Hal tersebut diceritakan Jamaludin kepada Maimunah, salah seorang pengacara yang rencananya akan mengurus perceraian Jamaludin dan istrinya, Zuraida Hanum.
Zuraida Hanum sudah ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri.
Menurut Maimunah, keinginan cerai Jamaludin tersebut telah disampaikan kepada sang isri, Zuraida Hanum pada September 2019.
• Viral, Rekaman CCTV Mobil Berisi Mayat Hakim Jamaluddin Setelah Dibunuh Pelaku Melintasi Jalan Kota
• Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Terungkap, Abang Korban: Ini Berkat Doa Kita Semua kepada Allah
• Anak Hakim Jamaluddin Tak Mau Zuraida Hanum Dihukum Mati: Ibu Tiri Udah Hidup Enak, Tega Bunuh Ayah
• Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri, Terkuak Nasib Harta Hakim PN Medan Rp48 M Jatuh ke Tangan Ini
Pada pertemuan kedua dengan Jamaludin 2 September 2019, Maimunah mengatakan bahwa kliennya bercerita Zuraida Hanum tidak terima dengan perceraian tersebut dan tidak ingin harta Jamaludin dibagi dengan anak-anak istri pertama.
"Saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai pukul setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin) kalau ibu tidak terima. Bapak bilang ibu enggak mau harta tersebut dibagikan pada anak-anak dari istri yang pertama," tutur Maimunah pada Selasa (17/12/2019) dilansir dari Tribunnews.com.
Maimunah menceritakan pada Selasa 26 November 2019 atau tiga hari sebelum ditemukan tewas, Jamaludin mengatakan telah membulatkan tekad akan mendaftarkan gugatan cerai.
"Terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak sudah bilang, 'Maimunah saya engga sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,'," katanya menirukan ucapan Jamal.
Sebagai orang yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut. Maimunah telah mempersiapkan pemberkasan.
Namun pertemuan selanjutnya tidak sempat dilakukan.
"Hari Selasa kami ketemu, disitu janji akan jumpa pada Rabunya tanggal 27 November mau ngurus surat bapak cerai. Tapi karena ada salinan putusan saya yang belum selesai dan orang Pengadilan Negeri bilang kalau belum selesai, saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu Saya ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," tuturnya.
• Jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida Ngaku Khilaf dan Gelap Mata Kepada Kenny
• Fakta Dibalik Pembunuhan Hakim Jamaluddin: dari Asmara, Dendam, Perselingkuhan dan Isu Harta Warisan
• VIDEO - Begini Kondisi Rumah Semasa Kecil Almarhum Hakim Jamaluddin di Nigan, Nagan Raya
Pada Jumat, 29 November 2019 Maimunah berusaha menemui Jamaludin di PN Medan untuk meminta berkas, namun sang hakim tidak ada di ruang humas.
Berkas perkara perceraian Jamaludin rencananya akan didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin (2/12/2019).
"Ya, disitu saya mau mempersiapkan berkasnya ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi disitu belum sempat didaftarkannya perkaranya karena rencananya Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.
Satu hari setelahnya, Maimunah mendengar bahwa Jamaludin ditemukan tewas.
Maimunah juga menjelaskan bahwa menangani kasus perceraian Jamaludian tidak sendirian.
Ia mengajak rekannya yang laki-laki untuk mengurus kasus perceraian ini.
"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamal jadi kuasa, ya karena dekat berkonsultasi karena pak Jamal yang tahu rumah saya karena ada alamatnya. Dan sudah kenal juga. Di tanggal 7 September juga saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi disitu saya juga enggak mau sendirian makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," ujarnya.
Miliki harta Rp 48 miliar
Maimunah mengatakan saat mengurus perceraian, Jamaludin bercerita bahwa ia memiliki kekayaan mencapai Rp 48 miliar.
Jumlah uang tersebut diterangkan Jamal pada saat diskusi terkait perceraian dengan istri kedua Zuraida Hanum pada bulan Agustus 2019.
"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset dan Rp 18 miliar itu uang tunai," jelasnya kepada Tribun, Minggu (29/12/2019).
Namun, Maimunah mengatakan bahwa calon kliennya tak menyebutkan di mana uang tersebut disimpan.
"Cuma saya enggak tahu itu dimana entah di depositnya atau dimana," jelasnya.
• Jejak Lengkap Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Tangisan & Alibi Istri hingga Disebut Otak Pembunuhan
• Hakim Jamaluddin Dibekap Pakai Bantal hingga Tewas, Istrinya Pegang Kaki
• Eksekutor Hakim Jamaluddin Diduga Selingkuhan Sang Istri, Pelaku Dijemput Zuraida
Lalu, ia menjelaskan bahwa Jamaluddin berencana membagi-bagikan hartanya kepada seluruh anak-anaknya, termasuk anak dari mantan istri yang pertama dan istri keduanya, Zuraida Hanum.
"Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya. Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelasnya sambil memeragakan ucapan Jamal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengacara Ungkap Ada Harta Rp 48 Miliar di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin" dan Kompas.com dengan judul "Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar"