Info Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil Intruksikan Tiga Instansi di Jajarannya Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid tandatangani prasasti peresmian perluasan kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (10/3/2020)

"Ini contoh baik, saya minta Kepala Dinas menirunya. Terutama instansi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dulmusrid.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, intruksikan tiga intansi pelayanan publik di daerahnya menjadi wilayah bebas korupsi (WBK).

Tiga intansi tersebut masing-masing Dinas Penanaan Modal dan Perizinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil.

"Tiga instansi pelayanan publik agar menjadi wilayah bebas korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani," kata Dulmusrid, setelah mengetahui Kejari Aceh Singkil, mendapat predikat WBK dari Kemenpan RI, seperti disampaikan Kajari setempat Amrizal Tahar, Selasa (10/3/2020).

Menurut Dulmusrid, prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, patut ditiru jajarannya.

Dengan menjadi WBK maka pelayanan kepada masyarakat lebih baik, cepat serta tidak ada lagi penyimpangan.

Saat Dunia Sedang Berantas Wabah, Perusahaan Ini Bayar Rp 65 Juta Bagi yang Rela Diinfeksi Corona

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari PKS Dukung Gampong Neuheun Jadi Pertanian Berbasis Ekowisata

13 Pasien DBD di NTT Meninggal Dunia, Menkes Terawan: Itu Kehendak Tuhan

"Ini contoh baik, saya minta Kepala Dinas menirunya. Terutama instansi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dulmusrid.

Disebutkan dengan menjadi WBK, maka Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan tidak lagi ada istilah kekurangan blangko e-KTP.

Kemudian di RSUD Aceh Singkil tidak lagi ada pasien tak terlayani serta di Dinas Penanaman Modan dan Perizinan, pemberian izin dapat dipermudah tanpa perlu masyarakat lama menunggu.

Selanjutnya sebut Bupati, penerapan wilayah bebas korupsi ditiru oleh intansi lain lebih banyak lagi.

Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara prima.(*)

Berita Terkini