Syarat pendaftarannya bisa mengakses melalui situs www.penerimaan.polri.go.id atau mendatangi Polres terdekat dengan tempat tinggal peminat.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Polres Aceh Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai instansi dan lembaga di Aceh Selatan terkait rekruitmen penerimaan Polri tahun 2020.
Penandatangaan MoU penerimaan Polisi secara terpadu (Babandrin) tersebut berlangsung di Aula Wira Pala Polres Aceh Selatan, Selasa (17/3/2020).
Adapun Dinas, Instansi dan lembaga yang melibatkan dalam penandatanganan MoU tersebut yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan.
Lalu, Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Disdukcapil Aceh Selatan, MPU Aceh Selatan, Kementrian Agama (Kemenag) Aceh Selatan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH didampingi Kabag Sunda, Kompol H Haron, menyampaikan Pendaftaran penerimaan Polri tahun 2020 dimulai sejak Sabtu (7/3/2020) lalu.
• Selama Libur, Darul Quran Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh, Area Dayah Dibersihkan
• Diduga Terpapar Virus Corona, Dua Warga Pidie yang Baru Pulang dari Malaysia Diperiksa Intensif
• Seluruh Area Bandara SIM Blangbintang Sudah Disemprot Disinfektan, Untuk Cegah Virus Corona
"Rekrutmen ini dibuka untuk umum terdiri tiga program yakni Bintara, Tamtama, dan Taruna Akademi Polisi (Akpol)," papar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan penerimaan ketiga program perekrutan anggota kepolisian yang dimulai dari tanggal 7 Maret sampai 23 Maret 2020.
Syarat pendaftarannya bisa mengakses melalui situs www.penerimaan.polri.go.id atau mendatangi Polres terdekat dengan tempat tinggal peminat.
"Bagi yang berkeinginan mendaftar menjadi anggota Polri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan yang dicantumkan dalam website penerimaan Polri tersebut," jelas Kapolres Aceh Selatan.(*)