PDP Corona Meninggal

PDP Meninggal di RSUDZA Sempat Alami Sakit Kepala, Badan Lemas, Hingga Sesak Napas

Penulis: Subur Dani
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AA (56) pasien Covid-19 atau Virus Corona yang yang meninggal Senin (23/3/2020) di ruang respiratory intensive care unit (RICU) Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh ternyata masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga Senin (23/3/2020) malam, Sekretariat Covid-19 Pemerintah Aceh belum menyimpulkan suspect atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUDZA siang tadi positif atau tidak terjangkit Covid-19.

Belum ada kesimpulan terkait itu, karena hingga malam ini, hasil cek spesimen pasien asal Lhokseumawe tersebut belum dikirim oleh Balitbang Jakarta. 

"Beliau meninggal dalam status PDP karena hasil laboratorium belum tiba, jadi belum bisa kita simpulkan positif atau tidak terjangkit Covid-19," kata Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani atau yang akrab disapa SAG dalam konferensi pers di Banda Aceh siang menjelang sore tadi.

Polisi Spanyol Tangkap Seorang Wanita, Langgar Lockdown Virus Corona Demi Berkencan

Namun, SAG menjelaskan, bahwa almarhum sebelumnya sempat melakukan perjalanan dinas ke Surabaya dan Bogor pada awal Maret.

Setelah 13 hari sejak itu, almarhum masuk ke salah satu rumah sakit di Lhokseumawe karena sakit kepala, nyeri sendi, dan badan lemas.

"Pada 16 Maret beliau dirawat di Lhokseumawe," jelas SAG.

Terkait Larangan Warga di Warkop, Aceh Tamiang Masih Pertimbangkan Aspek Ekonomi

Karena kondisinya tak kunjung membaik, almarhum kemudian dirujuk ke RSUDZA di Banda Aceh.

Karena dicurigai pernah melakukan perjalanan dinas ke luar kota, almarhum dirawat di RICU dan menjadi pasien yang berstatus PDP atau pasien dalam pengawasan terkait Covid-19.

"Beliau masuk ke RSUDZA pada tanggal 20 Maret. Jadi hingga hari ini, baru tiga hari beliau dirawat di sana," kata SAG.

Saat sudah dirawat di RSUDZA, menurut penjelasan SAG, almarhum sempat mengeluh sesak napas.

Oleh tim medis di RICU langsung melakukan standar penanganan untuk pemeriksaan awal dan juga dilakukan observasi, termasuk mengambil spesimen untuk dicek laboratorium ke Jakarta.

Sempat Alami Demam, Wakil Wali Kota Bandung Positif Terjangkit Virus Corona

"Kondisi beliau semakin memburuk. Tanggal 23 Maret hari ini mengalami sesak napas dan penurunan kesadaran, penyebab meninggal gagal napas karena pneumonia akut.

Jadi sekali lagi saya sampaikan, pasien ini belum bisa disimpulkan positif, masih berstatus PDP, karena hasil labnya belum keluar," kata SAG.

Beredar Info Satu Pasien Positif Corona Dirujuk dari Sabang, Ini Penjelasan Direktur RSUDZA

Untuk hasil laboratorium, jelas SAG, akan diumumkan kemudian jika sudah dikeluarkan oleh Balitbang Jakarta.

"Biasanya kalau hasilnya positif akan diumumkan oleh Jubir Covid-19 Nasional di Jakarta.

Kalau hasilnya negatif akan dikirim ke kita dan akan juga kita umumkan melalui dashboard web Dinas Kesehaan Aceh," katanya. (*)

BREAKING NEWS - Sesaat Lagi Tim Gabungan Akan Razia Warkop-warkop di Banda Aceh

Berita Terkini