Keputusan menteri tersebut berlaku sejak diundangkan dan dapat diperbaiki bila ditemukan kekeliruan/kesalahan dalam keputusan menteri itu.
• VIDEO - Gaya Unik Polisi India Pakai Helm Corona saat Kampanye Bahaya COVID-19
• Mobil Bupati Tulungagung Dihadang, Pelaku Teriak: Anak Saya Tidak Bisa Makan’, Ini Kronologinya
• Pemkab Bener Meriah Bebaskan Retribusi Palawija, Kopi, dan Bahan Pangan Selama Masa Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain 30.000 Napi, Yasonna Juga Bakal Bebaskan Koruptor dan Napi Narkotika Lewat Revisi PP"