Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hasil rapid test, ternyata satu pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli positif Corona.
Pasien itu belakangan diketahui laki-laki berusia 34 tahun yang pulang dari Medan mengalami demam, batuk dan sakit kerongkongan.
"Dengan adanya pasien positif Corona, warga hendaknya mematuhi aturan untuk memutuskan virus Corona," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Waka Polres, Kompol Iskandar SE Ak, di Dinas Kesehatan Pidie, Kamis (9/4/2020).
• Pasien di Pidie Positif Corona Dirujuk ke Banda Aceh, RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Tunggu Tes Swab
Ia menyebutkan, aturan yang harus dipatuhi adalah social distancing dan physical distancing.
Sehingga kegiatan yang sifatnya keramaian tidak akan diterbitkan surat izin.
Kata Kompol Iskandar, meski jam malam telah dicabut, bukan berarti warga harus bebas dengan duduk di warung kopi ramai-ramai.
"Kalau warung kopi tidak mematuhi aturan warung harus tutup. Karena sekarang seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ujarnya.
Padahal, sebutnya, virus berada di selitar warga.
• Haji Uma: Baru 38 Persen Pencairan Dana Desa di Aceh, Kabupaten Pidie Terendah
"Kalau sudah positif tugas medis merawat dengan harapan sembuh. Tapi, kalau tidak sembuhkan meninggal," jelasnya.
Untuk itu, kata Kompol Iskandar, polisi terus melakukan sosialisasi lewat baliho dan mengedukasilan masyarakat, agar berupaya memutuskan mata rantai covid-19.
"Makanya dicabut jam malam bukan berarti warga bebas. Tapi, warga harus tetap melakukan social distancing dan physical distancing," jelasnya. (*)
• Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan Bawang Ilegal Sitaan 1.835 Karung