LHOKSUKON – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen sudah menyiagakan Pos Check Point atau pos pengecekan di wilayah hukumnya masing-masing, guna mendukung implementasi larangan mudik 2020 yang mulai berlaku mulai 24 April 2020. Larangan mudik akan berlaku sampai 31 Mei mendatang.
Pemberlakuan larangan mudik tersebut berlaku setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 23 April 2020.
“Pada tahun ini, kita sudah siagkan pos check point dan pos pengamanan,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas, AKP T Heri Hermawan kepada Serambi, Sabtu (25/4/2020). Sementara Pos check point berada di Landing, Kecamatan Lhoksukon persisnya depan Kantor Bupati yang baru atau di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pos yang sudah kita didirikan posko covid-19 Aceh Utara. Kemudian nantinya kita jadikan pos check point juga di lokasi. Karena, selain polisi juga butuh petugas dari instansi lainnya di lokasi itu. Personel sudah kita tempatkan pada Pamadhan pertama,” ujar Kasat Lantas. Personel di pos itu ditempatkan untuk memantau warga yang tidak mematuhi larangan mudik.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK mengatakan, dalam melaksanakan Operasi Ketupat 2020, pihaknya mengikutsertakan puluhan personil baik dari Polres maupun dari jajaran Polsek, Dinas Perhubungan, instansi atau lembaga. “Kali ini kita juga didirikan pos check point di di SPBU Teupin Siron, Gandapura,” ungkapnya.
Menurut Kasat Lantas, pos check point menjadi penting untuk memantau dan memeriksa warga yang mudik lebaran. Bagi yang kedapatan melakukan mudik lebaran akan diminta untuk kembali atau tidak boleh mudik. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan covid-19 demi kepentingan bersama,” harapnya.
Sementara Polres Lhokseumawe juga mendirikan pos check point untuk menjaga perbatasan antar kabupaten terutama jalur Timur Medan-Banda Aceh. Pos itu ditempatkan di depan SPBU Kecamatan Samudera Geudong, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta melalui Kasat Lantas, AKP W Rachmat Jayadi SIK mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pos tersebut yang lokasinya di pos Pam tahun lalu,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, pos tersebut sudah dibenahi oleh anggota bersama TNI dan Muspika setempat. Kemungkinan, hari ini akan dilengkapin lagi. “Teman-teman sudah membenahi dan bergotong royong bersama untuk mendirikan pos check point,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Kasat Lantas, pemerintah sudah melarang masyarakat untuk mudik. Berdasarkan opsi itu maka pihaknya mengantisipasi dengan mendirikan pos check point. “Jika kita menemukan warga yang nekad mudik, petugas di lapangan akan mengarahkan pemudik untuk kembali ke daerah asal. Kami akan persilahkan pemudik untuk memutar di SPBU,” pungkasnya.
Pada bagian lain, Kasat Lantas Polres Aceh Utara, AKP T Heri Hermawan juga menyebutkan, tahun ini selain menempatkan personel di pos check point, pihaknya juga mendirikan posko pengamanan di Pos Lantas Lhoksukon untuk memantau memberikan pengamanan terhadap mobil yang diizinkan melintas. Selain itu juga mengamankan kegiatan sosial masyarakat.
“Posko pengamanan ini juga kita satukan dengan posko pelayanan. Jadi di posko ini setiap dan malam ada personel yang piket. Mereka akan stanby 24 jam di posko tersebut memantau jalan aktivitas masyarakat,” katanya. Apalagi posko itu berada di kawasan Terminal Bus Lhoksukon, semakin memudahkan memantaunya.
Begitu juga dengan Polres Bireuen juga membuka pelayanan di halaman pendopo bupati setempat, dan posko pengamanan di Pos Satlantas Simpang Arjun. “Sedangkan di Samalanga yang biasanya ada pos, tapi tahun ini tidak ada pos. Apalagi, sudah ada pos check point dari Polres Pidie Jaya di kawasan tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP W Rachmat Jayadi SIK menjelaskan, pihaknya juga mendirikkan pos pelayanan di lokasi Simpang Jam. Sementara pos pengamanan untuk menjaga aset seperti objek vital yang berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe seperti Pertamina Arun, PT PIM dan lainnya ditempatkan di persimpangan traffic light Krueng Geukeuh, Kecamatan Dewantara.(jaf/yus/zak)