SIM Gratis

Polres Bener Meriah Gratiskan Biaya Pembuatan SIM bagi Warga yang Lahir 1 Juli dan Berusia 17 Tahun

Penulis: Budi Fatria
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Syabirin SH MSi menyerahkan bantuan beras 5 Kg kepada puluhan sopir dump truk dan angkutan umum yang berlangsung di Gudang Barang Terminal Ketipis, Kampung Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (15/1/2020).

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Bener Meriah menggratiskan biaya pembuatan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan sudah berusia 17 tahun ke atas.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Lantas, AKP Syabirin SH MSi mengatakan, bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah yang lahir pada tanggal 1 Juli dan sudah berusia 17 tahun ke atas mendapat gratis biaya pembuatan SIM A dan SIM C.

“Biaya pembuatan SIM A dan SIM C gratis tersebut dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli dengan syarat harus memiliki umur di atas 17 tahun ke atas,” ujar Syabirin.

Disebutkannya, bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli dan dan sudah berusia 17 tahun ke atas dapat segera mendatangi Satlantas Polres Bener Meriah dengan membawa persyaratan seperti, Foto Copy KTP dan Surat Keterangan Kesehatan.

Bintang Emon Diserang Buzzer Karena Komentari Kasus Novel Baswedan, Dandhy Laksono Angkat Bicara

Anak Derita Bocor Ginjal & Dirawat di RSUZA, Janda Miskin Asal Montasik Aceh Besar Ini Butuh Bantuan

Bener Meriah Bantu 27. 649 KK Petani, Wujud Tata Kelola Pertanian dan Perkebunan Berkeadilan

Lanjutnya, pembuatan SIM gratis tersebut berlaku mulai tanggal 16 Juli 2020 dan bagi warga yang kelahiran tanggal tersebut boleh memilih SIM A atau SIM C.

"Bagi masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut segera datang dan membawa persyaratannya seperti di atas untuk bisa mengurus pembuatan SIM gratis tersebut,” pintanya.(*)

Berita Terkini