MEULABOH – Anggota Komisi II DPR Aceh memberikan apresiasi atas komitmen PT Mifa Bersaudara dalam hal tanggung jawabnya terhadap pengelolaan lingkungan hidup di wilayah operasional perusahaan tambang batubara tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Aceh, Irfan Nusir pada kunjungan kerja ke Site PT Mifa Bersaudara di Meulaboh, Rabu, (17/6/2020).
Dari hasil kunjungan lapangan yang dilaksanakan Komisi II, sambungnya, PT Mifa ternyata sudah sangat baik dalam menjalankan aktivitas operasionalnya. Baik itu proses penambangan, pengelolaan limbah, lahan reklamasi dan terkait tenaga kerja lokal yang saat ini sudah mencapai 71 persen.
“Ini sudah kita lihat sendiri ke lapangan baik itu di daerah Pit, tempat pengolahan limbah, area reklamasinya dan tenaga kerjanya, keberadaan PT Mifa ini patut kita apresiasi dan kedepan kita bisa menjalin koordinasi dengan baik terutama terkait tenaga kerja, hal ini tentunya bertujuan untuk kemajuan Aceh,” ujarnya.
Selama ini anggota Komisi II DPRA yang khususnya membidangi Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup banyak mendapatkan laporan negatif terhadap sistem operasional yang dijalankan oleh PT Mifa Bersaudara.
“Kita sebagai anggota dewan tentunya menerima semua laporan itu dan harus melakukan cross check terhadap laporan tersebut, hari ini yang kita temui dilapangan berbanding terbalik dari laporan yang selama ini kita terima,”katanya.
Manajemen PT Mifa Bersaudara, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Teknik Tambang Indra Basudewa didampingi GRIR Manager Hadityo, menyampaikan terimakasih atas kunjungan anggota Komisi II DPRA ke Site PT Mifa Bersaudara di Meulaboh.
Selama ini, PT Mifa Bersaudara dalam menjalankan operasional pertambangan di Kabupaten Aceh Barat, selalu tunduk dan patuh terhadap peraturan dan regulasi pemerintah baik tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten sejak dimulainya mining pilot project tahun 2012 hingga sekarang.
“Selama ini selalu dilakukan pemantauan dan pengawasan secara berskala dan rutin oleh pihak Dinas ESDM Aceh dan DLHK Aceh Barat, baik di lokasi tambang maupun di pelabuhan dan kami juga melaporkan pengelolaan lingkungan ini secara rutin sesuai aturan yang berlaku,” Tutupnya.(*)