Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Sebagai daerah zona hijau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memasuki fase new normal, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sebenarnya dapat menerapkan PBM (proses belajar mengajar) tatap muka memasuki tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 mendatang.
Begitu pun, hingga Senin (6/7/2020), Bupati Abdya belum memutuskan, apakah menerapkan PBM tatap muka atau melanjutkan sistem belajar online atau dalam jaringan (daring).
Baik untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Abdya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, H Jauhari SPd dihubungi Serambinews.com, Senin (6/7/2020) menjelaskan, sebelum Bupati memutuskan PBM tatap muka atau melanjutkan belajar di rumah, maka perlu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten.
Salain itu, perlu diminta pendapat para guru dan wali murid atau siswa, yaitu apakah setujuh dilaksanakan PBM tatap muka sejak awal tahun baru 13 Juli 2020 atau tetap belajar sistem daring.
“Kita sudah kirim instrumen atau semacam angket melalui sekolah-sekolah, berisikan pertanyaan setuju atau tidak diterapkan PBM tatap muka. Barang kali guru setuju dilaksanakan tatap muka, karena sudah sekian lama mengajar sistem daring, tapi bagaimana dengan wali atau siswa,” kata Jauhari.
Rekomendasi dari tim gugus dan pendapat para guru dan wali atau siswa menjadi pertimbangan Bupati Abdya memutuskan untuk menerapkan PMB tatap muka atau daring.
Jika dalam beberapa hari ke depan, Bupati Abdya memutuskan diterapkan PBM tatap muka, menurut Jauhari, jajaran Disdikbud sudah melakukan persiapan-persiapan untuk itu.
“Kita (Disdikbud) juga siap melaksanakan PBM tetap muka sesuai dengan protokol kesehatan. Terlebih lagi, Kabupaten Abdya sudah berubah status dari zona kuning menjadi zona hijau Covid-19. Kalau pun, pimpinan daerah memutus belajar tatap muka, akan dijalankan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jauhari.
Dikatakannya, guru dan siswa wajib memakai masker, sering mungkin cuci tangan dengan menyediakan prasarana di sekolah dan jaga jarak.
Jauhari menjelaskan, ketentuan jaga jarak dalam PBM tatap muka, maka jumlah siswa dibatasi 18 orang setiap kelas, sehingga kegiatan PBM secara bergiliran selama satu pekan.
“Ini masih wacana, tergantung bagaimana keputusan pimpinan,” ungkap Jauhari.
Seperti diberitakan, perpanjangan ketiga pelaksanaan kegiatan di rumah jenjang PAUD, TK dan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) serta PKBM di Kabupaten Abdya, berakhir 20 Juni 2020 lalu.