Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Menjelang diaktifkannya belajar tatap muka tanggal 13 Juli nanti, Dinas Pendidikan Aceh Cabang Kota Langsa bekerjasama dengan BPBD Kota Langsa, Jumat (10/07/2020) melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke semua SMA/SMK, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) se-Kota Langsa.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Langsa Abdul Jaban, SPd MPd, mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan SMA/SMK dan PKLK yang ada di Kota Langsa ini akan dilakukan selama 3 hari penuh, dimulai sejak hari ini hingga Minggu (12/07/2020) mendatang.
Penyemprotan cairan pembunuh kuman di seluruh ruangan belajar tatap muka merupakan salah satu syarat mengukuti protokol kesehatan, menghadapi masuk sekolah atau diaktifkannya kembali proses belajar mngajar tatap muka yang direncanakan tanggal 13 Juli 2020 ini.
Menurutnya, penyemprotan hari pertama yang dilaksanakan pihaknya bersama BPBD setempat dilakukan di SMKN 2 Langsa, dilanjutkan ke SMAN 2 Langsa, berikutnya ke sekolah lainnya hingga selesai sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Setelah penyemprotan cairan disinfektan tuntas dilakukan di semua sekolah, jelas Abdul Jaban, pihaknya akan melaporkannya kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa.
"Selain itu kita juga akan melaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, karena yang menentukan bisa tidaknya belajar tatap muka di daerah ini adalah tim gugus tugas," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Jaban mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh mengucapkan terimkasih kepada Wali Kota Langsa dan BPBD setempat, karena telah membantu melakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua SMA/SMK di daerah ini
Kalak BPBD Kota Langsa, Ali Mustafa SE, mengatakan, sebelum belajar tatap muka dimulai di sekolah tanggal 13 Juli ini, perlu dilalui dengan kegiatan-kegiatan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Penyemprotan cairan disinfektan di ruang belajar, ruang guru, dan lainnya di lingkungan sekolah ini langkah pertama yang harus dilakukan sesuai protokol kesehatan, sebagai tahapan dilanjutkannya proses pendidikan tatap muka di sekolah.
Kemudian langkah selanjutnya, pihak sekolah juga harus menyediakan tempat cuci tangan (hand sanitizer), supaya anak-anak dan guru-guru yang datang ke sekolah wajib terlebih dahulu mencucui tangannya sebelum masuk ke ruang belajar.
Lalu, pendidik dan anak didik wajib menggunakan masker, dan jaga jarak yang nantinya ada aturan-aturan pihak dinas pendidikan untuk mengatur polanya, serta harus dihindari kerumunan yang jumlahnya terlalu besar dan teknis hal ini diatur oleh pihak sekolah.
"Protokol kesehatan ini harus dilalui dengan benar, sehingga proses belajar dan mengajar tatap muka yang akan dimulai tanggal 13 Juli 2020 nanti tidak menyalahi aturan," imbuh Ali Mustafa.(*)
• Ajaib, Awan Bentuk Lafaz Allah Hiasi Langit Pondok Gontor, Satu Santri Dinyatakan Sembuh dari Corona
• Forum Mahasiswa Bireuen di Banda Aceh Tolak Mubes Himabir
• Istri Gerebek Suami Bermesraan dengan Wanita Lain, Pelakor Malah Nantang: Lakik Kau Cinta Sama Aku
• Inilah Sosok Astronot Perempuan Pertama Asia Asal Indonesia, Gagal ke Angkasa Gegara Challenger