Posko Perbatasan Minim Fasilitas

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Aceh Tamiang mengaku sulit meningkatkan sistem pengawasan karena tidak memiliki anggaran. Hal ini dibeberkan Bupati Aceh Tamiang, Mursil di hadapan tujuh anggota DPRA yang berkunjung ke ruang kerjanya, Senin (6/7/2020) siang.

* DPRK Aceh Tamiang Soroti Ruang Istirahat Petugas

KUALASIMPANG  - Pansus I DPRK Aceh Tamiang mendapati fasilitas di Posko Perbatasan Covid-19 sangat memprihatinkan. Sebagai pintu utama masuk ke Aceh, selayaknya posko di Seumadam ini lebih diperhatikan dengan meningkatkan peralatan maupun petugas.

Kondisi ini dibeberkan dalam rapat paripurna penyampaian laporan Pansus I, II dan III DPRK Aceh Tamiang terhadap penanganan Covid-19 di Aceh Tamiang, Jumat (10/7).

Juru Bicara (Jubir) Pansus I DPRK Aceh Tamiang, Salbiah membeberkan dalam kunjungan ke Posko Perbatasan Covid-19 pada 6 Juli 2020, pihaknya mendapati tidak ada aktivitas pemeriksaan di posko. Hal ini  disebabkan kondisi saat itu hujan, sehingga petugas yang tidak dibekali jas hujan kesulitan menjalankan tugasnya.

“Kami merekomendasikan jas hujan disediakan karena pemeriksaan di posko harus dilakukan setiap saat,” kata Salbiah. Kondisi paling memprihatinkan disebutnya terlihat pada ruang istirahat petugas. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diharapkan menyediakan ruang istirahat lengkap dengan velbed, selimut, lampu, kipas angin, lotion anti-nyamuk, suplemen kesehatan dan kebutuhan lainnya.

“Kami juga merekomendasikan agar honor petugas yang terlibat dalam penanganan Covid-19 segera dibayar sesuai pagu,” lanjutnya. Selain menyoroti fasilitas yang minim, Pansus I juga menyarankan RSUD Aceh Tamiang difungsikan sebagai RS perawatan pasien Covid-19. Saran ini sebagai antisipasi penuhnya rumah sakit di Langsa, Banda Aceh dan Aceh Utara sebagai RS rujukan Covid-19.

Pansus II dalam laporannya yang dibacakan Erawati menyarankan Dinas Sosial memverifikasi dan vasilidasi data informasi kesejahteraan sosial, peaku UMKM sekaligus memberikan stimulasi pertumbuhan ekonomi.

Sebab kata dia, wabah Covid-19 secara langsung telah melumpuhkan sektor ekonomi. “Sebagai sampel kami mengunjungi pelaku UMKM Bakery Aulia di Karangbaru, omset yang turun separuh memaksa mereka mengurangi jumlah pekerja. Ini harus diberikan stimulus pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Jubir Pansus III, HT Rusli menyoroti perbedaan data penerima bantuan Covid-19 dari dinas yang membidangi Jaringan Pengamanan Sosial (JPS). Mereka pun menyarankan penyaluran bantnuan ini dilakukan satu pintu dan tetap sesuai aturan. “Sebaiknya dilakukan satu pintu karena data ini berbeda dan kami harapkan juga penggunaan Covid-19 dilakukan transparan,” sambungnya.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Insyafuddin itu, Pansus III memberikan tiga rekomendasi kebijakan utama penanganan, yakni sektor kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan dampak ekonomi sosial. Diharapkan solusi ini bisa membantu masyarakat yang bergelut di sektor informal.

“Metode social distanscing melalui bekerja di rumah hanya berlaku bagi sektor formal, sementara sektor informal tetap butuh interaksi langsung. Sektor informal kehilangan pendapatan, ini butuh perhatian serius,” tutup Rusli.(mad)

Berita Terkini