Berita Banda Aceh

Hari ini, Dinas Sosial Aceh Pulangkan Enam Nelayan Remaja ke Aceh Timur

Penulis: Herianto
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Sosial Aceh, Drs Alhudri MM.

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH  - Dinas Sosial Aceh, sedang memulangkan enam orang nelayan masih remaja asal Aceh Timur, Sabtu (18/7/2020) petang ini. Enam nelayan Aceh tersebut dipulangkan dari Thailand dan tiba di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

“Keenam orang nelayan belia itu, sudah kita terima dari Jakarta di Banda Aceh, Sabtu pagi ini, hingga sore nanti, akan dilanjutkan perjalan pemulangannya ke kampung halamannya masing-masing di Kabupaten Aceh Timur,” ujar Kadis Sosial Aceh, Drs Alhudri MM kepada wartawan dalam konperensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (18/7/2020) pagi.

Enam orang nelayan belia asal Aceh ini, berasal dari dua Kapal nelayan. Tiga orang ditangkap otoritas pengawas laut Thiland, pada tanggal 10 Maret 2020, berada di KM Perkasa Mahesa yaitu Mawardi (16 th) Ikbal (16 tahun) dan Abdul (16 tahun).

Tiga lainnya berada di KM Tuah Sultan Baru, ditangkap 21 Januari 2020, yaitu M Israkil Kasra (17 tahun), Hamdan (16 tahun), dan Mustafa (16 tahun), semua mereka berasal dari penduduk Aceh Timur.

Mustafa (16 tahun) salah seorang dari enam nelayan belia itu mengatakan, boat pencari ikan yang ditumpanginya, ditangkap otoritas pengawas pantai dan luat Thailand, karena  mesin boat mati dan hanyut ke dalam wilayah perairan laut Thailand.

Kapolsek KBJ Bekali Anak-anak dan Orang Tua dalam Langkah Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Puluhan Mahasiswa Ikut Webinar Faperta UNIKI, Ini yang Dibahas

Saat itu, katanya, boat tangkap ikannya, sedang menangkap ikan di perairan Andaman. Karena mesin boat mati, dan boat hanyut masuk ke dalam perairan Thailand, kebetulan sedang ada patroli laut dari Thailand, boatnya langsung ditangkap dan digiring ke Pelabuhan Perikanan Shongkhla, Thailand.

Pada saat pemeriksaan, Mustafa bersama dua orang temannya yang berada dalam kapal, diketahui usianya baru 16 tahun, pihak otoritas pengawas pantai dan Laut Thailand, langsung memisahkannya dari nelayan lain yang sudah berusia di atas 17 tahun.

"Sedangkan nelayan lainnya, diproses secara hukum dan kabarnya sudah divonis hukuman satu tahun penjara,” ujar Mustafa.

Hal yang serupa juga dikatakan Mawardi, nelayan belia berusia 16 tahun, yang boat nelayannya diditangkap tanggal 10 Maret 2020 lalu, oleh otoritas pengawas pantai dan laut Thailand, karena mesin boat mati, kemudian boat terbawa hunyut air laut dan ombak ke perairan laut Thailand.

Al Hudri mengatakan, keenam nelayan belia ini, diistirahatkan dahulu sementara di sebuah hotel, siang ini untuk ganti baju/pakaian dan celana panjangnya, setelah kondisinya benar-benar bersih, baru mereka sore ini juga, dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing.

Sebelum dipulangkan ke Aceh, nelayan belia ini, kata Al Hudri, memohon kepada Pemerintah Aceh untuk diberikan bantuan.

"Untuk permohonan bantuan itu, akan diberikan. Tapi berapa nilai bantuan yang akan diberikan, Dinas Sosial Aceh perlu musyawarah dulu dengan pimpinan," ujar Alhudri.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri mengatakan, dari pengalaman pemulangan nelayan belia asal Aceh Timur ini, hendaknya menjadi pelajaran bagi para orangtua yang berprofesi sebagai nelayan.

“Anak-anaknya yang belum berusia di atasa 17 tahun, jangan dipekerjakan duhulu sebagai nelayan, tapi sekolahkan mereka sampai tamat SMA atau SMK lebih duhlu, setelah tamat, baru dipekerjakan,” ujar Alhudri.(*)      

VIDEO - Motor Pengendara Mogok Saat Hujan, Pengantar Makanan Ini Bantu Dorong Meski Dirinya Basah

Daftar Harga Ponsel Vivo Terbaru Juli 2020, Y91 C, Y50, V17 Pro, V19, hingga X50 Pro

Fakta Terbaru Kematian Editor Metro TV, Rekan Sekantor Diduga Terlibat & Barang Bukti Baru Ditemukan

          

Berita Terkini