Pemerintah Aceh Tetapkan Manajemen Krisis Hadapi Dampak Covid-19

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM.

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengeluarkan edaran tentang manajemen menghadapi dampak pandemi Covid-19. Surat edaran Nomor 440/10135 itu diteken Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Sabtu (18/7/2020).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menjelaskan, edaran itu dikeluarkan sebagai upaya untuk menekan ketidakpastian dan risiko pandemi Covid-19 hingga serendah mungkin. "Edaran ini sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada rapat kerja percepatan penyerapan APBA 2020 pada 15 Juli 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, dan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/1021/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aceh," kata Iswanto, Senin (20/7/2020).

Dijelaskan, yang dimaksud dengan manajemen krisis adalah proses mempersiapkan dan mengelola situasi yang tak terduga melalui keputusan yang cepat dan tepat untuk mencegah atau mengurangi efek yang ditimbulkan. Karena itu, masing-masing instansi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bahkan swasta untuk mempersiapkan dan menetapkan strategi manajemen krisis penanganan Covid-19 di Aceh.

Sedikitnya ada tiga tahap manajemen krisis Covid-19.  Pertama, pencegahan krisis dengan menyusun perencanaan manajemen krisis untuk meminimalkan dampak buruk dari bencana nonalam covid-19.  Kedua, saat krisis semua pihak harus memastikan rencana penanganan dapat diimplementasikan antara lain melalui penanganan korban bencana nonalam Covid-19. "Tahap ketiga adalah pascakrisis. Bagaimana kita melanjutkan proses penanggulangan krisis Covid-19 dan evaluasi," ujar Iswanto.

Masing-masing pencegahan krisis dalam tiga tahapan itu membidangi tujuh bidang, yaitu kesehatan, sosial budaya, ekonomi dan pariwisata, pendidikan, agama, transportasi, serta bidang pangan. Di bidang kesehatan, masyarakat diminta menaati aturan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer, olahraga teratur, menjaga jarak (physical distancing), dan memberi salam tanpa melakukan kontak fisik.

Di bidang sosial budaya, menyelenggarakan kegiatan kebudayaan/adat dengan menerapkan protokol kesehatan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan. Di bidang ekonomi dan pariwisata, pemerintah menganjurkan penggunaan transaksi nontunai, pemilik tempat usaha mengusahakan tersedianya fasilitas pembayaran nontunai, meningkatkan pelayanan/pemesanan makanan dan minuman secara daring (online), pelayanan pengiriman (delivery service) drive thru.

Di bidang pendidikan, anjurannya adalah menerapkan protokol kesehatan di setiap satuan pendidikan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem shif, belajar dari rumah dan tatap muka pada zona hijau. Di bidang agama, penyelenggara harus memastikan semua area rumah ibadah bersih, rapi, estetis dan hijau, menggunakan masker saat berada di area rumah ibadah, dan menyediakan media cuci tangan.

Sementara di bidang transportasi antara lain awak kendaraan dan penumpang wajib memakai masker, mengukur suhu tubuh awak kendaraan dan penumpang sebelum melakukan perjalanan, serta membatasi jumlah penumpang kendaraan umum. Sedangkan di bidang pangan, pemerintah memastikan ketersediaan pangan dengan mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani.

Bertambah dua lagi

Informasi lain, warga yang positif Corona di Aceh pada Senin (20/7/2020) bertambah dua orang lagi. Pasien terbaru ini berasal dari Aceh Timur. Dengan demikian, jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 di Aceh sejak Maret lalu sudah mencapai 148 orang.

Kadis Kesehatan Aceh, dr Hanif, kepada Serambi, Senin (20/7/2020), menyebutkan, warga Aceh yang terinfeksi virus Corona itu berinisial JR, laki-laki, berumur 31 tahun, berdomisili di Kecamatan Idi Rayeuk, dan IS (46), laki-laki, bermukim di Kecamatan Darul Ihsan. Keduanya merupakan karyawan dari sebuah perusahaan yang bergerak di bidang migas dan energi terintegrasi di Aceh Timur..

Kedua karyawan ini terkonfirmasi Covid-19 setelah hasil swab-nya dari Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), keluar pada Senin (20/7/2020). Menurut Hanif, belum diketahui di mana mereka akan diisolasi dan dirawat "Masih kita telusuri," ujarnya.

Dari pengalaman terdahulu, pasien dari Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang umumnya dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud di Idi, Aceh Timur. Dengan penambahan ini, total warga di Aceh yang terinfeksi Covid-19 sejak Maret lalu sudah mencapai 148 orang. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya meninggal dunia, 68 orang sembuh, dan selebihnya masih dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Aceh. (dan/dik)

Berita Terkini