SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kabar mengejutkan kembali datang dari keluarga mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Seluruh keluarga Irwandi Yusuf yang tinggal di rumah Lamprit Banda Aceh, dinyatakan positif Covid-19 alias virus corona.
Kepastian ini diperoleh setelah ke luarnya hasil uji corona dengan metode RT PCR.
Seperti sebelumnya, kabar serangan Covid-19 di rumah Irwandi Yusuf di Lamprit Banda Aceh ini juga disampaikan melalui akun Facebook milik Irwandi Yusuf, yakni Irwandi TeungkuAgam Yusuf.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin Jawa Barat, sebagai terpidana dalam kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Selama dalam tahanan, Irwandi memang kerap mengintruksikan admin yang mengelola akun FB-nya untuk memberikan pendapat dan tanggapan terhadap suatu masalah yang sedang terjadi di Aceh.
Dalam postingan sebelumnya, Irwandi Yusuf mengatakan, postingan di akun FB tentang serangan Corona di rumahnya, diterbitkan sebagai tanggung jawab moral dirinya dalam rangka meminimumkan penyebaran Covid-19 di Aceh.
Pada postingan itu, Irwandi menyatakan seluruh anggota keluarganya di rumah Lamprit dinyatakan positif corona, tetapi tidak memperlihatkan gejala (asymptomatic) alias tidak ada gejala sakit.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat seluruh keluarganya yang tinggal di Bireuen juga akan melakukan uji corona.
BACA SELENGKAPNYA: https://bit.ly/39Xqiwl