Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli, SH MH menyampaikan kondisi 26 LP atau Rutan yang ada di Aceh.
Menurutnya, jumlah tahanan yang ditahan di semua Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam kondisi overload atau kelebihan beban.
"Jumlah warga binaan kita sampai hari ini dari 26 LP dan Rutan itu ada 6.212 orang, sementara jumlah tahanan sampai hari ini ada 1.689 orang. Jadi total semuanya 7.901 orang," sebut Zulkifli usai mengikuti upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Aceh, Senin (17/8/2020).
Padahal, ungkapnya, batas normal tampungan LP dan Rutan di Aceh sebanyak 4.105 orang. Tapi nyatanya dihuni oleh 7.901 napi.
"Overload hampir 192 persen. Kondisi itu tidak hanya terjadi di Aceh, tapi seluruh provinsi di Indonesia," ungkap dia.
• Aktivitas Berpergian Keluar Aceh Besar Sangat Tinggi, Pasien Positif Covid-19 Meningkat Signifikan
• Serambi Indonesia Tawarkan Paket Promosi UMKM, Pasang di Koran Dapat Bonus ke Digital dan Medsos
• Siswa Positif Corona Masuk Sekolah, Ternyata Orang Tuanya Keliru Anggap Berakhirnya Masa Karantina
Dari 7.901 napi tersebut, tambahnya, hampir 50 persen merupakan napi narkoba. "Meskipun kita sudah ada Lapas Narkoba di Langsa, tapi karena kapasitasnya terbatas maka di setiap Lapas atau rutan ada napi narkoba," beber Zulkifli.
Untuk mengantisipasi overload, Kemenkumham Aceh selalu melakukan pemindahan napi ke LP atau rutan lain agar tidak terjadi menumpuk pada satu LP atau Rutan. Atau bisa juga dipindahkan ke LP atau Rutan yang dekat dengan keluarga napi.
"Faktor kedekatan dengan keluarga juga kita perhatikan, karena itu salah satu bentuk pembinaan yang kita lakukan. Apalagi kita di Aceh, faktor keluarga bisa memberikan ketenangan bagi mereka, kecuali napi yang sulit dibina," pungkasnya.(*)