Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Sehubungan dengan kekisruhan di Dayah Darussalam Al-Waliyah, Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, pada Selasa, 25 Agustus 2020, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan mengimbau para pihak untuk dapat menahan diri dan berupaya menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPU Kabupaten Aceh Selatan, Tgk Syamsul Fala’alaidin dalam siaran Pers yang diterima Serambi, Kamis (27/08/2020). Menurut Tgk Syamsul Fala’alaidin,
Dayah Darussalam yang telah sejak lama ada dan merupakan Pusat Pendidikan Islam rujukan, bukan hanya Aceh Selatan namun Aceh secara keseluruhan.
“Untuk pengikut dan simpatisan kedua belah pihak agar tidak terpancing dan bertindak melanggar hukum atas beragam informasi provokatif baik melalui lisan atau tulisan yang beredar di berbagai media sosial,” pesan Tgk Syamsul Fala’alaidin.
Selanjutnya, MPU Aceh Selatan juga meminta kepada pihak penegak hukum (Kepolisian) agar mengusut tuntas kejadian tersebut agar tidak berimbas ketempat lain.
Selain itu, MPU juga meminta kepada para pihak untuk menunda dan membatasi aktivitasnya diwilayah manapun sehingga tidak menimbulkan kekacauan dengan tidak memancing suasana bagi kelompok lainnya.
Kepada Pemimpin dan pengikut MPTT dan MPMT, MPU Aceh Selatan mengingatkan bahwa, sebagaimana telah disepakati dalam rapat Forkopimda Aceh Selatan dengan MPMT pada tanggal 18 Agustus 2020 dan Rapat Forkopimda Aceh Selatan bersama MPTT pada 24 Agustus 2020, agar kedua pihak dapat menahan diri untuk tidak terpancing dengan berbagai isu dan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Khusus untuk MPTT tidak melakukan rateb sireube dan aktivitas lain dalam wilayah Kluet Raya sampai adanya keputusan berikutnya. Kepada MPU Aceh agar segera merespon atas perselisihan – perselisihan pemahaman kegamanan dikalangan masyarakat,” pungkas Wakil Ketua MPU Kabupaten Aceh Selatan.(*)
• Muslim dan Non-Muslim Christchurch Bersorak, Pembantai 51 Jamaah Muslim Al-Noor Divonis Seumur Hidup
• Jang-Ko Gagas Pendirian Akademi Antikorupsi
• CEO TikTok Mengundurkan Diri, Padahal Baru Tiga Bulan Bergabung
• Meski Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, Pembunuh Puluhan Muslim di Masjid Selandia Tetap Tidak Menyesal