SERAMBINEWS.COM - Arta Wirianda (30) pelajari ilmu gaib agar aksi pencurian yang dilakukannya tak terlihat.
Namun, ilmu gaib dipelajarinya di hutan, sama sekali tak bekerja.
Aksi Arta ketahuan warga saat memasuki rumah di Perum Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Sumatera Selatan.
Ia kemudian diamankan oleh jajaran Polsek Talang Kelapa, Banyuasin.
"Aku makai ilmu gaib maling itu, aku dapat dari guru aku waktu bertapa di hutan," kata Arta, saat diamankan di Polsek Talang Kelapa, Selasa (15/9/2020).
Arta Wirianda Tersangka saat diamankan di Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Selasa (15/9/2020).
Korban, mendapati Arta masuk ke kediamannya hanya memakai celana dalam.
Bukan tanpa alasan Arta hanya memakai celana dalam maling ke rumah korbannya.
"Ilmu itu biar aku menghilang dan tidak ketahuan korban," sambung Arta.
Arta sudah mengikuti semua arahan gurunya untuk maling dengan melepas semua pakaiannya. Ia hanya mengenakan celana dalam.
"Supaya korban tak bisa melihat saya," lanjutnya.
Menurut pengakuannya, ilmu gaib itu dibeli dengan harga Rp 500 ribu dari seseorang yang ia sebut sebagai guru.
Tak hanya melepas pakaian, sebelum melakukan aksinya Arta juga sudah mandi kembang.
Barulah ia beraksi pergi ke rumah sasarannya dengan penuh harapan semua berjalan lancar.
"Aku mandi kembang dulu, sudah itu pakaian aku lepas semua dan cuma pakai celana dalam saja," tutur Arta.
• BREAKING NEWS - H Harun Keuchik Leumiek Meninggal Dunia, Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun
• Kakek Penusuk Syekh Ali Jaber Ungkap Kondisi Cucunya: Kalau Lagi Waras Biasa, Pas Kumat Gak Nyambung
• Citra Kirana Masuk UGD Karena Derita Sakit Ini, Begini Kondisi Istri Rezky Adhitya Usai Dirawat
• Jangan Sampai Ketinggalan, Gelombang ke-10 Jadi Program Terakhir Kartu Prakerja, Cek Syaratnya
Ketahuan juga
Berpegang pada ilmu yang telah dibelinya, Arta menargetkan salah satu rumah di Perum Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Sumatera Selatan.
Arta maling dengan cara mendorong pintu rumah korban perlahan dan memasukkan tangan kiri melalui kaca yang terbuka.
Setelah berhasil membuka pintu, Arta langsung masuk ke dalam rumah dan langsung ke kamar korban.
Belum tuntas menjalankan aksinya, Arta ketahuan korbannya.
Arta sempat mengancam korbannya dengan pisau lalu mengambil ponsel korban.
Karena ketahuan, Arta berhasil diamankan.
Dilansir dari Sripoku.com, Arta ditangkap karena melakukan pencurian dan kekerasan.
"Tersangka ini masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel terlebih dahulu jendela rumah lalu tangannya membuka pintu rumah dari dalam."
"Pada saat masuk ke rumah keburu ketahuan dan korban diancam menggunakan pisau yang diambilnya dari dapur korban," kata Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol Masnoni.
Atas kejadian tersebut, Arta diamankan berikut barang bukti satu unit handphone merk Samsung Galaxy M20 warna biru dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
"Kita tetapkan tersangka dengan pasal 365 KUHP Ayat 1 dan Ayat 2 huruf Le dan 2e KHUP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun," kata Masnoni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Pelajari Ilmu Gaib di Hutan, Pria Ini Mencuri Tanpa Busana, Tapi Aksinya Tepergok Korban