Ketua MES Aceh Harapkan Tidak Ada Finance di Banda Aceh yang Tutup

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat membuka Roadshow Multifinance Syariah yang digelar secara virtual, Kamis (17/9/2020), dari pendopo.

BANDA ACEH - Ketua Mas­yarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminul­lah Usman, mengharapkan agar tidak ada perusahaan pembiayaan atau finance yang tutup pasca berlakunya Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Ia mengingatkan, qanun tersebut mengamanahkan seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh untuk me­nerapkan sistem syariah paling telat pada 2021 mendatang. “Semangat yang melandasi terbentuknya qanun ini salah satunya, yaitu untuk melawan praktik riba,” katanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Aminullah saat membuka Roadshow Multifinance Syari­ah yang digelar secara virtual, Kamis 17 September 2020. Acara yang digagas oleh Adira Finance Syariah itu menghad­irkan para narasumber dari MES Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh serta unsur lainnya.

“Saya berharap tidak ada lembaga keuangan khususnya finance yang terpaksa tutup di Aceh khususnya di Banda Aceh pasca berlakunya Qanun LKS. Sebaliknya, semua lem­baga keuangan dapat melihat prospek yang lebih menjanjik­an dengan mengonversi penge­lolaan dari sistem konvension­al ke syariah,” katanya.

Wali Kota Banda Aceh itu pun menjabarkan peluang ke­majuan ekonomi syariah pada masa mendatang. Menurut­nya, ekonomi dan keuangan syariah dewasa ini memiliki prospek yang cerah. “Ini ber­dasarkan fakta bahwa ekonomi dan keuangan syariah mengala­mi perkembangan pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional.”

Masih menurut mantan Di­rut Bank Aceh ini, sebagai nega­ra berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia khususnya Aceh, harus menjawab tantan­gan tersebut, terutama dalam upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang sehat.

“Dan alhamdulillah pemer­intah pusat telah menyusun sebuah master plan yang ber­tujuan; mewujudkan Indonesia mandiri dan makmur dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Pemerintah Aceh pun sudah menerjemahkan kebijakan tersebut dengan mela­hirkan Qanun LKS,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia berkeyak­inan dengan penerapan sistem syariah pada seluruh lembaga keuangan di Aceh, akan sema­kin memudahkan dan mem­bantu masyarakat dalam setiap kegiatan ekonomi dan keuan­gannya. “Saya juga yakin semua finance di Aceh sudah siap men­yongsong kegemilangan sistem ekonomi syariah dengan ber­lakunya Qanun LKS,” katanya.

Usai seremoni pembukaan, acara dilanjutkan dengan key­note speech oleh Kepala OJK Aceh Aulia Fadly. Kemudian digelar pula seminar ekonomi syariah dengan menghadirkan Dewan Pengurus Pusat MES M Yusuf Helmy dan Head of Sharia Adira Finance Yusron sebagai narasumber. Sesi ini dimod­eratori oleh Sekum MES Aceh yang juga Dirut BPRS Hikmah Wakilah, Sugito.(hba/*)

Berita Terkini