Kasus Pembunuhan di Bener Meriah

Setelah Dibunuh di Dalam Kamar, Suami Gantung Istri Muda di Dinding Truk

Penulis: Budi Fatria
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap istri muda, Rini (35), di MapolresBener Meriah, Jumat (25/9/2020).

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Rekonstruksi kasus pembunuhan istri muda yang sempat menggegerkan masyarakat di Bener Meriah digelar di Mapolres setempat, Jumat (25/9/2020).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap fakta, diduga korban setelah dibunuh oleh suami sirinya NS (40) dengan cara dicekik kemudian digantung pada bak mobil truk menggunakan jilbab agar seolah-olah korban bunuh diri.

Rekonstruksi itu memperagakan sebanyak 14 adegan dugaan pembunuhan terhadap istri muda, Rini (35).

Adegan reka ulang langsung diperankan oleh tersangka NS (40) bersama saksi anak kandung tersangka berinisial DGP (20) dan istri tuanya MN (44).

Sedangkan peran korban diganti oleh Bripka Munawar. 

Proses rekonstruksi itu, disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bener Meriah serta kuasa hukum para tersangka. 

Reka ulang pembunuhan yang terjadi 11 Agustus 2020 juga disaksikan oleh anak korban dan keluarganya.

Areal rekonstruksi juga dipasangi police line (garis polisi). Satu per satu adegan ditampilkan oleh tersangka, serta saksi. 

Dari reka ulang tersebut, korban meninggal dunia setelah dicekik oleh suaminya di dalam kamar, kemudian baru digantung ke bak mobil truk seolah-olah korban bunuh diri. 

Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati Korea Utara dan Jasadnya Dibakar, Kim Jong Un Minta Maaf

Dua Pengawai Kantor Keuangan Gayo Lues Positif Covid-19

Jejak Gatot Nurmantyo, Dulu Jadi Panglima Jokowi, Kini Kritik Pemerintah dan Jadi Deklarator KAMI

Dalam reka ulang, sebelum pembunuhan, korban dengan tersangka sempat beberapa kali terjadi cekcok mulut hingga sampai-sampai tersangka tersulut emosi mau memukul korban dan sempat dilerai oleh para saksi.

Kemudian juga dalam reka ulang itu, korban sempat memukul tersangka menggunakan sebilah kayu.

Hingga perebutan kunci mobil yang diambil oleh korban untuk disembunyikan karena tidak terima handphone (hp) milik korban disita tersangka.

Keributan juga terjadi sampai korban memegang sebilah pisau.

Kemudian saksi DGP merebut pisau tersebut dari tangan korban dan kemudian melemparnya ke dalam bak mobil truk.

Pada reka ulang detik pembunuhan, saksi DGP melihat tersangka mencekik leher korban di dalam kamar hingga korban meninggal dunia.

VIDEO Video Seorang Bocah di Papua Menangis, Tak Ingin Pisah dengan Prajurit TNI

Mama Muda Pukul Imam Masjid Pakai Balok saat Shalat, Emosi Suaminya Dinikahkan dengan Wanita Hamil

Bandar Sabu asal Aceh Tewas Ditembak di Medan, Dua Rekannya Ditangkap, Dipasok Nurdin di Malaysia

Jelang Pilkada Serentak 2020, Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs Gubernur

Setelah meninggal dunia, korban kemudian diangkat oleh tersangka dan dibantu saksi DGP untuk dibawa ke luar rumah dan diletakkan disamping mobil truk.

Kemudian tersangka mengikat leher korban menggunakan kain jilbab milik korban dan korban diikat ke bak truk mobil tersebut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH menyampaikan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah dan juga untuk mencocokkan data-data yang ditemukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah.

Disebutkan, ada 14 adegan reka ulang yang diperagakan dalam kasus pembunuhan ini, mulai dari cekcok mulut hingga tersangka NS (40) menggantung korban Rini (35) di bak mobil truk.

“Dalam kegiatan rekonstruksi ini kita juga menghadirkan pihak keluarga korban, pengacara dan JPU Kejari Bener Meriah untuk menyaksikan rekonstruksi ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim.(*)

Berita Terkini