Berita Aceh Utara

Ternyata Tersangka yang Dikepung Massa Berkayu di Aceh Utara Sudah Curi 40 Sepmor, Begini Kasusnya

Penulis: Jafaruddin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Aceh Utara mengamankan pencuri sepeda motor, Agustiar (31), asal Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Reskrim Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kejahatan lain yang dilakukan Agustiar (31), asal Alue Mirah, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.

Saat diperiksa pertama kali, tersangka mengaku sudah mencuri sepeda motor (sepmor) warga di Aceh Utara dan Aceh Timur dengan jumlah 19 unit.

Namun, ketika Kanit Pidum Aiptu Rustam mendalami kasus tersebut lagi pada hari berikutnya, akhirnya Agustiar mengungkap kejahatan lain lagi.

Tersangka sepmor yang dicuri bukan 19 unit, tapi sudah mencapai 40 unit. Karena itu, penyidik terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah lagi.

Kini tersangka berada dalam tahanan Mapolres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukumnya.

Rapat dengan Doni Monardo, Plt Gubernur Sebut Aceh Perlu RS Lapangan Tangani Pasien Covid-19

Kepala BPPA, Mahasiswa Aceh di Perantauan Kekuatan Baru dan Ujung Tombak Perubahan

Pohon Durian Tumbang Menimpa Rumah, Kepala Kakek Ini Berlumuran Darah Diduga Terkena Atap

Diberitakan sebelumnya, Agustiar dikepung massa berkayu saat bersembunyi di rumah mantan istrinya di Desa Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Senin (21/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Massa yang berasal dari Gampong Geudumbak, tetangga Desa Tanjong Dalam itu mengepung tersangka untuk menangkapnya karena diduga menjadi pelaku pencurian sepmor.

Pasalnya, pria tersebut diyakini mencuri beberapa sepmor di kawasan itu, tiga hari sebelumnya. Sebab, setelah kejadian pencurian itu, Agustiar menghilang dari kawasan tersebut.

Karena itu, ketika warga melihatnya kembali di kawasan itu, langsung mengepungnya. Beruntung tersangka berhasil diamankan polisi dengan susah payah.

Awalnya tersangka diamankan di Mapolsek Langkahan. Tapi karena massa terus berdatangan ke mapolsek tersebut, sehingga kemudian dijemput personel Polres Aceh Utara.

Amankan Truk Pikap Angkut Kayu Hasil Ilegal Logging, Warga Pidie Dibekuk Polisi

Ibu Guru Ini Datang ke Rumah Siswa Miskin, Mengajar Pakai Talam Sebagai Pengganti Papan Tulis

VIDEO Sambil Bawa Anak, Pasutri di Tangse Antusias Ikut Isbat Nikah

Karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut kini ditangani penyidik di Unit Pidana Umum Reskrim Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Sabtu (26/9/2020), menyebutkan, aksi tunggal pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Agustiar, sejak tahun 2018 silam, mencapai 16 unit.

“Dalam dua tahun terakhir, tersangka mengaku sudah mencuri 19 unit sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi.

AKP Rustam menyampaikan, penyidik sudah menyita barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian dari tangan masyarakat yang dibeli dari tersangka Agustiar.

VIDEO - Prajurit TNI Kumpulkan Uang untuk Bantu Bayi Baru Lahir yang Sesak Napas

Massa Gunakan Kayu Kepung Rumah Warga di Aceh Utara, Tiba-tiba Muncul Wanita Sambil Gendong Anak 

Ini Pengakuan Pria yang Diamuk Massa di Aceh Utara saat Diinterogasi Polisi

“Menyangkut dengan masyarakat yang membeli sepeda motor dari hasil kejahatan, itu juga melanggar hukum,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

Berita Terkini