Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRA memutuskan menolak seluruh jawaban interpelasi Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (29/9/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin dan didampingi tiga wakil ketua, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin itu turut dihadiri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Pada rapat paripurna sebelumnya, Nova sudah menyampaikan jawaban atas hak interpelasi yang diajukan oleh sebagian besar anggota DPRA pada rapat paripurna dua pekan lalu.
"Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan," kata Jubir Pengusul Hak Interpalasi, Irfannusir dalam rapat paripurna.
Sebelum menyampaikan kesimpulan, Irfannusir bersama TR Keumangan secara bergantian membacakan 23 halaman tanggapan dewan terhadap jawaban Plt Gubernur Aceh.
Pada intinya mereka menilai, Pemerintah Aceh tidak sistematis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan DPRA.
"Jawaban tersebut tidak berurutan sebagaimana mestinya bahkan jauh dari subtansi persoalan yang dipertanyakan dalam interpelasi," ungkap dia.
Usai pembacaan tanggapan dewan atas jawaban Plt Gubernur, kemudian Sekwan, Suhaimi membacakan surat penetapan bahwa penolakan terhadap jawaban Plt Gubernur itu menjadi keputusan DPRA.(*)
• Sejarah Pasukan Cakrabirawa, Pengawal Presiden Soekarno, Ikut Habisi 7 Jenderal TNI dalam G30S/PKI
• Ternyata 5 Bahaya Ini Bisa Terjadi Jika Kebanyakan Makan Bawang Putih
• Hasil Swab Bupati Aceh Tengah Negatif Covid-19