Satpol PP Jaring 10 Remaja Putri

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 10 pelajar wanita muslimah berpakaian ketat terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar di lintasan Jalan Jantho - Lamno, Gampong Siron Krueng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/10/2020).

* Kedapatan Berpakaian Ketat

JANTHO - Sebanyak 10 remaja putri terjaring razia busana muslimah yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Sabtu (10/10/2020), di lintas jalan Jantho-Lamno, Gampong Siron Krueng, Kecamatan Kuta Cot Glie.

Razia penegakan Qanun Syariat Islam itu dipimpin Kabid WH Satpol PP dan WH Aceh Besar, Nursalim SAg dengan melibatkan sejumlah personel Satpol PP dan WH setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, M Rusli SSos MAP kepada Serambi, Sabtu (10/10/2020) mengatakan, dalam razia itu, mereka melakukan patroli pengawasan Qanun Syariat Islam dan pelaksanaan Perbup Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Aturan Hukum bagi Pelanggaran Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.

Dalam razia itu, katanya, petugas mengamankan 10 wanita remaja muslimah berpakaian ketat dengan bercelana jeans, baju lengan pendek, sehingga memperlihatkan lekuk tubuh. “Cara berpakaian mereka sudah melanggar Qanun Syariat Islam, makanya para remaja putri itu kami amankan untuk diberi pembinaan,” terang Rusli.

Meski melanggar Qanun Syariat Islam, namun kepada 10 remaja putri itu dilakukan pembinaan oleh petugas dengan memberi nasihat. Petugas juga mendata mereka. “Sepertinya mereka tidak patuh terhadap penerapan Qanun Syariat Islam di Aceh. Buktinya mereka masih nekat mengenakan pakaian ketat yang tak sesuai syariah,” terangnya.

Untuk itu Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli mengimbau kepada para orang tua agar memperhatikan busana  anak-anaknya, terlebih ketika hendak ke luar rumah. “Mari ingatkan putri-putri kita untuk berpakaian sopan dengan tidak memperlihatkan lekuk tubuh,” pintanya.

Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli menambahkan, di lokasi yang sama juga mereka melakukan razia penegakan Perbup soal pencegahan Covid-19. Dalam razia itu banyak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepada mereka yang melanggar, kata Rusli, petugas mengingatkan agar mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah. “Razia ini mereka upaya untuk memutus penyebaran virus corona di Aceh Besar,” katanya.

Karena, tambah Rusli, dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan Covid-19, Insya Allah wabah corona bisa cegah di Aceh Besar. Ini tentunya membutuhkan kesadaran semua masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.(as)

Berita Terkini