Demo Tolak Omnibus Law di Aceh Timur

Diajak Duduk di Tanah, Anggota DPRK dengarkan Tuntutan Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja

Penulis: Seni Hendri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para Anggota DPRK Aceh Timur, diajak duduk di atas tanah oleh massa pendemo tolak UU Cipta Kerja, di depan gedung DPRK Aceh Timur, Senin (12/10/2020).

Tak terkecuali Ketua DPRK Aceh Timur, dan puluhan anggota DPRK lainnya juga ikut duduk bersama massa mahasiswa, ormas, dan serikat buruh. 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Para Anggota DPRK Aceh Timur, diajak duduk di atas tanah oleh massa pendemo tolak UU Cipta Kerja, di depan gedung DPRK Aceh Timur, Senin (12/10/2020).

Tak terkecuali Ketua DPRK Aceh Timur, dan puluhan anggota DPRK lainnya juga ikut duduk bersama massa mahasiswa, ormas, dan serikat buruh. 

Kemudian, Koordinator Aksi Demo, Zulkifli, menyampaikan tuntutan di hadapan para anggota DPRK Aceh Timur, yang dikawal aparat keamanan yang dipimpin Kapolres dan Wakapolres Aceh Timur.

Sebelumnya, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa pendemo dengan aparat keamanan, karena massa berambisi masuk ke dalam gedung DPR.

Namun, ambisi massa untuk masuk ke dalam gedung DPRK berhasil dihalau aparat keamanan dengan baik, tanpa terjadi anarkis, dan kekerasan.

Baca juga: VIDEO Mobil Hardtop Tertimpa Pohon Mangga Akibat Angin Kencang Melanda Aceh Besar

Baca juga: Kisah Sedih - Bocah Peluk Erat Mayat Ibu, Ternyata Sudah 2 Tahun Diabaikan Ayahnya

Baca juga: Kena Serangan Jantung, Ini Langkah Awal Tangani Penyakit Jantung di Rumah

Semangat massa menyampaikan orasi semakin berapi-api seiring gembulan asap pekat menyelimuti lokasi demo dari ban bekas yang dikabar.

Pasca massa dihalau aparat keamanan, massa sempat melemparkan batu, dan botol minuman ke arah petugas. Namun, tak berlangsung lama penyampaian orasi berjalan tertib.

Zulkifli koordinator aksi demo mengatakan, pihaknya datang ke DPRK untuk meminta para wakil rakyat tersebut mengambil sikap terkait disahkan-nya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kami sudah beri kesempatan kepada DPRK sejak disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja 5 Oktober 2020 lalu.

Namun, tidak ada sikap apa-apa, karena itu, hari ini kami datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan,” ungkap Zulkifli yang juga penanggung jawab, Eksekutif Kabupaten Liha Mahasiswa Nasional (EK-LMND) Aceh Timur.

Adapun tuntutan massa kepada DPRK, jelas Zulkifli, hanya tiga poin dia ntaranya;

Meminta DPRK Aceh Timur secara kelembagaan menolak dan membatalkan omnibus law kepada presiden.

Selain itu, meminta DPRK untuk mengkaji kembali UU Cipta Kerja sudah sesuai atau tidak dengan UUPA.

“Selain itu, kami meminta DPRK untuk mendesak PLT Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat penolakan UU Cipta kerja kepada presiden RI,” ungkap Zulkfifli mewakili massa. (*)

Berita Terkini