Dalam Operasi Yustisi, pihaknya terus melakukan sosialisasi, memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang protokol kesehatan
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Personel Polres Bener Meriah, Polda Aceh menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan hingga ke pelosok Kampung dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, Selasa (20/10/2020).
Berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Bener Meriah jajaran Polda Aceh bersama dengan unsur terkait untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Dalam Operasi Yustisi, pihaknya terus melakukan sosialisasi, memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang protokol kesehatan dan melakukan penegakan hukum protokol kesehatan (Protkes).
Baca juga: 180 Peserta Ikut Pelatihan Takmir Masjid Se-Kabupaten Bener Meriah
Baca juga: Puluhan Warga Lhokseumawe yang Suspect Covid-19 Masih Dalam Pemantauan
Baca juga: 7 Manfaat Tak Terduga Kayu Manis Bagi Tubuh, Anti Penuaan hingga Menurunkan Risiko Sakit Jantung
Kegiatan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) atau sering disebut Operasi Yustisi, tidak hanya dilaksanakan di kawasan padat penduduk, tetapi juga di daerah pedalaman seperti di Kecamatan Syiah Utama.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK menyampaikan, dalam Operasi Yustisi itu personel Polres Bener Meriah, Polda Aceh bersama tim gabungan, dan juga jajaran Polsek ikut melakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan.
“Kita perintahkan Kapolsek mulai dari Polsek Pintu Rime Gayo hingga Polsek Syiah Utama, untuk rutin melaksanakan Operasi Yustisi dengan melibatkan unsur terkait,” ujar AKBP Siswoyo.