Berita Banda Aceh

Simpang BPKP Banda Aceh Dilebarkan, Bangunan Liar di Pinggir Jalan Itu Dibongkar

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beko menghancurkan sejumlah bangunan di sisi kiri Simpang BPKP, menuju Jalan T Iskandar - Uleekareng, Banda Aceh untuk pelebaran badan jalan itu. Foto direkam, Sabtu (24/10/2020).

Hal ini ditandai pembongkaran bangunan liar di persimpangan tersebut sejak Kamis (22/10/2020) hingga hari ini, Sabtu (24/10/2020) menggunakan alat berat atau beko. 

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Simpang empat dekat Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh sebelah kiri ke Jalan T Iskandar arah Uleekareng, Banda Aceh akan dilebarkan. 

Hal ini ditandai pembongkaran bangunan liar di persimpangan tersebut sejak Kamis (22/10/2020) hingga hari ini, Sabtu (24/10/2020) menggunakan alat berat atau beko. 

Lokasi ini dikenal Simpang BPKP. 

Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, SE AK MM, menyampaikan alasan pembongkaran ini ketika dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (24/10/2020). 

Menurut Aminullah badan jalan itu yang hanya enam meter, kini sudah sempit terutama saat jam sibuk masuk dan pulang kantor.

Baca juga: Ditinggal Istri Kerja, Indra Priawan Curhat Ini, Suara Nikita Willy Langsung Merendah Minta Maaf

Baca juga: Anak Petani Ini Lulus Dapat Beasiswa Aceh Carong, 2 Bulan Kuliah Daring, Kini Berangkat ke Jember

Baca juga: VIDEO Tol Banda Aceh - Sigli Semakin Dekat, Masih Bolehkan Jamak dan Qasar Salat

"Ketika ada tiga baris kendaraan yang berhenti karena lampu merah di sebelah kiri Simpang BPKP itu, maka  macet dan kendaraan baru bisa bergerak ketika lampu hijau," kata Aminullah. 

Aminullah menjelaskan sebelah kiri Simpang BPKP itu mulai dari badan jalan ke samping kiri selebar 15 meter sudah dibebaskan beberapa tahun lalu.

Namun, karena selama ini belum dibangun, banyak tumbuh bangunan liar yang sekarang sudah mulai dibongkar. 

“Pembersihan bangunan liar di sebelah kiri Simpang BPKP menuju arah Uleekareng sepanjang 15 meter dari badan jalan itu untuk pelebaran badan jalan guna mengatasi kemacetan di simpang tersebut," kata Aminullah. 

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan pembersihan itu mereka lakukan sesuai perintah Wali Kota Banda Aceh untuk pembangunan pelebaran jalan ini secepatnya. (*)

Berita Terkini