Oknum Polisi Bawa Sabu

Oknum Polisi Kurir Narkotika Ditembak di Riau Kini Masih Dirawat, 2 Proyektil Behasil Dikeluarkan

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolas foto saat penangkapan oknum polisi yang terlibat kasus sabu-sabu di Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah terlbat aksi kejar-kejaran, dan menabrak mobil yang dikendarai pelaku.

IZ ditangkap oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. 

SERAMBINEWS.COM - Oknum perwira polisi diduga bawa sabu 16 Kg kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia terluka akibat peluru bersarang di tubuhnya saat peristiwa penangkapan diwarnaik kejar-kejaran bak aksi film action.

Pria berinisial IZ (55), onum perwira menengah polisi berpangkat Kompol terduga kurir 16 kg sabu, saat ini masih berada di RS Bhayangkara Polda Riau.

Kasi Ident Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ini, selesai menjalani operasi pengangkatan proyektil.

IZ ditangkap oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Raja Malaysia Tolak Permintaan Kedaan Darurat, Perdana Menteri Muhyiddin Didesak Mengundurkan Diri

Baca juga: Polisi di Aceh Selatan Terapkan Sistem Hunting dalam Razia Operasi Zebra Seulawah

Baca juga: Jelang Libur dan Cuti Bersama, Plt Gubernur Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

Dalam proses penangkapan, ia mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggu, karena tak mengindahkan peringatan dan terus memacu mobil yang dikendarainya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian saat dikonfirmasi menyebutkan, kondisi Kompol IZ saat ini sudah stabil.

"Kondisi stabil, hari ini kalau sudah mampu di-BAP, kita BAP.

Tadi pagi kita dapat berita sudah dilakukan pengangkatan protektil," sebutnya, Senin (26/10/2020).

Pengangkatan proyektil dari tubuh IZ diungkapkannya, dilakukan oleh tim dokter pada hari Minggu pagi kemarin.

Kemudian kata Victor, pihaknya akan mencoba memonitor perkembangan kondisi fisik IZ.

Jika memungkinkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Selain IZ, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HW (51), warga Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

HW sudah lebih dulu menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Disinggung terkait upah yang diterima HW berdasarkan pengakuannya, diterangkan Kombes Victor, hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.

"Nanti kita update kembali ya. Jadi kan ini keterangannya harus dikonfrontasi nanti untuk pembuktian dari masing-masing (tersangka)," bebernya.

Untuk diketahui, kedua tersangka diamankan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan sebuah showroom, di Kota Bertuah.

Aksi kejar-kejaran antara kedua tersangka yang menumpang mobil Opel Blazer, dengan aparat yang menggunakan sepeda motor dan juga mobil tak terhindarkan.

Bahkan adegan bak film action itu sudah terjadi sejak kedua tersangka berada di Jalan Parit Indah.

Saat balapan itu, salah satu tersangka membuang tas diduga berisi sabu di jalan.

Tas itu langsung diamankan oleh anggota yang mengejar.

Sedangkan tim aparat yang lain, terus mengejar mobil tersangka.

Tim melepaskan tembakan peringatan, namun tak diindahkan tersangka.

Termasuk saat ban mobil ditembak, tersangka masih saja melaju.

Akhirnya, upaya paksa dengan menembak ke arah dalam mobil beberapa kali terpaksa dilakukan petugas.

Sampai mobil tersangka berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta.

2 orang yang berada dalam mobil Opel Blazer itu pun berhasil diamankan.

Tersangka IZ selaku pengemudi mobil, terkena tembakan di lengan dan punggung.

Sementara rekannya HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, didapati keterangan bahwa pengemudi mobil tersebut ternyata seorang anggota Polri berpangkat Kompol.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan pengobatan.

Sementara barang bukti diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Kini, kedua tersangka pun terancam hukuman mati.

"Pasal yang kita kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang ancaman hukumannya hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, usai ekspos, Sabtu (14/10/2020) sore.

Dipaparkan Kombes Victor, dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang sifatnya melumpuhkan, atau memberhentikan laju mobil kedua pelaku karena mereka berupaya melarikan diri.

"Karena yang bersangkutan (tersangka) dengan mengendarai mobil tidak mau berhenti.

Kita takutkan akan menabrak atau masyarakat terganggu dan terancam bahaya. Akhirnya kita tembakkan dua kali ke dalam mobil tersebut," urainya.

Disinggung sudah berapa kali dua kurir ini mengantar sabu, Victor menyatakan hal itu masih dalam pendalaman.

"Namun untuk yang satu (bukan oknum polisi,red) dia sudah 3 kali," bebernya.

Saat ditanyai ke mana sabu 16 kg itu akan dibawa tersangka, disebutkan Victor, hal itu juga masih didalami.

"Namanya jaringan, masih kita dalami, karena tujuan kotanya pasti sesuai perintah pengendalinya.

Mungkin si kurir ini belum diberitahu ke mana (akan dibawa), yang penting perintahnya dapat. Lalu dia serahkan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kondisi Terkini Oknum Perwira Polisi Kurir Narkotika yang Ditembak, 2 Proyektil Behasil Dikeluarkan, 

Berita Terkini