Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dewita Karya Munthe mengapresiasi program pemerintah setempat berupa satu desa satu hafiz Quran yang diluncurkan.
“Program satu hafiz satu desa ini sangat baik dan kami sangat mendukung,” kata Dewita Karya kepada Serambinews.com, Sabtu (14/11/2020).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam tersebut mengaku jika program ini sebagai wujud keseriusan wali kota dalam menunaikan visi misinya.
Selain itu, kata Dewita, program hafiz ini sebagai bukti keseriusan pemerintah mewujudkan masyarakat Kota Subulussalam yang sejahtera dan islami.
Diakui, tanpa dukungan pemerintah program hafiz ini mungkin akan berat terlaksana karena selain masalah ekonomi sarana dan lainnya.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Tinggi, Gugus Tugas Covid-19 Kota Subulussalam Sampaikan Imbauan
Namun dengan keseriusan wali kota memberikan program melalui dana desa, maka dipastikan akan bisa terselesaikan.
“Terus terang sebagai wakil rakyat saya mengapresiasi misi dan visi wali kota ini apalagi menyangkut hafiz yang merupakan menjaga alquran sebagai pedoman umat muslim,” ujar Dewi
Diharapkan dengan program tersebut seluruh desa di Kota Subulussalam akan memiliki aset hafidz.
Di sisi lain, Dewi mensupport kepala desa yang sudah mendukung program hafiz tersebut, karena dana desa menurutnya juga wajib sejalan dengann visi misi wali kota sebagaimana RPJMD desa masing masing.
Sebelumnya Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE bersama wakilnya, Drs Salmaza MAP telah melaunching program unggulan berupa satu desa satu hafiz Quran.
Baca juga: Luncurkan Program Satu Desa Satu Hafiz Alquran, Ini Dayah yang Terpilih Jadi Pelaksana
Program satu desa satu hafiz yang menjadi bagian visi misi pasangan Bintang/Salmaza atau Bisa ini dilaunching Jumat (13/11/2020) di Gedung Serbaguna Pendopo Wali Kota Subulussalam sore tadi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Subulussalam, M Amrin Cibro S.Sos, MM mengatakan program itu menggunakan anggaran dana gampong atau ADG.
Dikatakan, untuk pelaksanaan di lapangan, Pemko Subulussalam telah memverifikasi dayah-dayah di daerah tersebut.