Berita Langsa

Penyaluran Dana Desa Tahap III untuk 66 Gampong di Langsa Dipercepat

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Rekonsilidasi sisa dana desa ini, juga mempengaruhi proses percepatan sisa penyaluran dana desa tahap III sebesar 20 persen tahun 2020 bagi setiap gampong.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsa, saat ini sedang mempercepat penyaluran Dana Desa (DD) tahap III.

"Selain itu, kita sedang melaksanakan rekonsilidasi data komulatif sisa dana desa tahun 2015-2019 yang sudah berjalan dari Bulan Oktober," kata Kepala DPMG Kota Langsa, Al Azmi SSTP MAP, Senin (16/11/2020).

Al Azmi menjelaskan, rekonsilidasi data komulatif sisa dana desa dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 110.101/PMK 07/2020, tentang penyaluran dana desa dan penggunaan transfer ke daerah dari dana desa tahun 2020.

Serta surat Gubernur Aceh NoMor 414.25/15847 tentang percepatan rekonsilidasi dan penyetoran sisa dana desa tahun 2015 s/d 2019 dan percepatan penyaluran dana desa tahun 2020. 

Menurutnya, untuk menghindari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 atas sanksi pemerintah terhadap Pemko Langsa yang tidak melakukan penyetoran sisa dana desa tahun 2015-2019 pada akhir Bulan Desember 2020.

Maka, melalui hasil rekonsilidasi sisa dana desa yang kini sedang dilaksanakan hingga akhir November 2020, akan diketahui sisa penggunaan DD dari tahun 2015-2019 di setiap gampong.

Baca juga: Juru Bicara Kampanye Trump Bentrok Dengan Pembawa Acara Fox News, Protes Hasil Pemilihan Selesai

Rekonsilidasi sisa dana desa ini, juga mempengaruhi proses percepatan sisa penyaluran dana desa tahap III sebesar 20 persen tahun 2020 bagi setiap gampong.

Karena dalam persyaratan dan petunjuk teknis, penyaluran dana desa secara aplikasi OMSPAN dan Siskeudes, tertuang permintaan database, terkait sisa DD tahun 2015-2019 yang harus diinput dalam aplikasi itu.

Selanjutnya, akan disampaikan oleh Wali Kota Langsa ke Kantor KPPN, untuk disalurkan sisa dana desa tahap III 20 persen di setiap gampong dalam wilayah Pemko Langsa.

Berdasarkan data DPMG Provinsi Aceh, bahwa Kota Langsa termasuk 10 kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota se-Aceh yang sudah melakukan pencairan DD tahap III tahun 2020.

Daerah ini, timpal Al Azmi, sudah ada 21 gampong yang sudah melakukan pencairan DD tahap III Tahun 2020.

Sedangkan per tanggal 13 November 2020, 56 gampong sudah selesai melaksanakan rekonsilidasi DD 2015-2019.

"Ke-56 gampong ini sudah dilanjutkan proses pencairan DD tahap III ke kantor KPPN Langsa. Namun, masih ada 10 gampong sedang dalam proses rekonsilidasi," rincinya.
 

Diakui Alzmi, kendala pihak gampong dalam penyelesaian rekonsilidasi ini karena proses pengumpulan data realisasi, terkait pengelolaan DD dari tahun 2015-2019 bersumber dari APBN maupun APBK Kota Langsa. 

Sehingga, membutuhkan waktu dan ketelitian dalam penginputan data Itu.

Bagi gampong yang sudah menerima pencairan DD tahap III tahun 2020, agar dapat segera nenyalurkan BLT DD kepada keluarga penerima manfaat (KPM). (*)

Baca juga: Alhamdulillah, Kasus Positif Covid-19 di Abdya Kosong Selama Enam Hari Terakhir

Berita Terkini