Polisi Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka dari Pegawai hingga Petani

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba, Kamis (26/11/2020).

Selama dua pekan terakhir, tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap 11 kasus narkoba baik berupa sabu ataupun ganja. Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 tersangka dari pegawai hingga petani.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Kamis (26/11/2020), menyebutkan, dalam dua pekan ini pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus narkoba, baik berupa sabu maupun ganja.

"Jumlah tersangka yang kita amankan sebanyak 13 orang. Untuk pekerjaan tersangka, 10 orang wiraswasta, dua orang petani, dan satu orang pegawai," katanya.

Untuk rincian dari 11 kasus narkoba, jenis sabu sebanyak 10 kasus, dengan jumlah 12 tersangka. Barang bukti sebanyak 65,04 gram sabu.

Jenis ganja sebanyak satu kasus, dengan jumlah tersangka satu orang. Petugas juga mengamankan barang bukti 1,99 gram ganja.

Untuk lokasi penangkapan para tersangka, di Kecamatan Muara Satu, dua TKP (dua kasus sabu). Di Kecamatan Dewantara, dua TKP (dua kasus sabu), Kecamatan Sawang, dua TKP (dua kasus sabu), Kecamatan Muara Dua sebanyak dua TKP (satu kasus sabu, dan satu lagi kasus ganja).

Lalu tiga daerah lain yakni Meurah Mulia, Nisam Antara, dan Muara Batu, masing-masing satu TKP, untuk kasus sabu. "Para tersangka ada yang berstatus pengedar, kurir maupun pemakai. Mereka semuanya diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," demikian AKBP Eko Hartanto.(bah)

Berita Terkini