Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mensahkan APBK tahun 2021 kabupaten setempat, Jumat (27/11/2020).
APBK yang disahkan dalam sidang paripurna dewan sebesar Rp 1,2 triliun setelah sebelumnya dibahas bersama.
Prosesi pengesahan ditandai dengan penekenan dokumen APBK oleh Ketua DPRK Joniadi dan dua wakil ketua Dedi Irmayanda dan Puji Hartini serta Bupati HM Jamin Idham diwakili Sekda Ardimartha.
Namun sebelum pengesahan tersebut, tiga fraksi di DPRK menyatakan dokumen APBK yang telah dibahas disetujui oleh disahkan.
Bupati Nagan Raya mengatakan, setelah pembahasan APBK tahun 2021 untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1,264 triliun, sedangkan belanja Rp 1,268 triliun.
Dengan demikian terjadi defisit Rp 3,7 miliar yang akan ditutupi dengan silpa tahun sebelumnya.
Menurutnya, penyusunan APBK Nagan Raya tahun 2021 lebih responsif terhadap ketidakpastian dari dampak pandemi Covid-19 melalui sinergisitas program dan sinkronisasi kebijakan antara berbagai level pemerintah.
Baca juga: Gubernur dan Forkopimda Aceh Lepas Rombongan GEMAS, Sasar 6.783 Sekolah se-Aceh
Baca juga: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Aceh Singkil Tambah Satu Orang, Total Sudah Enam
Baca juga: Pasutri Asal Tapanuli Selatan Masuk Islam di Aceh Selatan
“Mengingat dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi bahkan ke sektor keuangan sehingga diperlukan langkah strategis dalam penanganan,” katanya.
Bupati mengatakan, APBK tahun 2021diajukan untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan perioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Tentu yang mempunyai visi yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing, melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan syariat Islam.(*)