Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pimpinan DPRK Aceh Utara menetapkan atau mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Utara Tahun 2021 pada Senin (30/11/2020) pukul 23.50 WIB di Gedung DPRK Aceh Utara.
Pendapatan APBK 2021 mencapai Rp 2,527 triliun. Sedangkan belanja Rp 2.542 triliun. Artinya terdapat desifit dalam APBK 2021 yang mencapai Rp 14,9 miliar. Namun, defisit ini bisa tertutupi dengan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (2020) Rp 16.9 miliar.
Dari jumlah sisa lebih tahun sebelumnya selain digunakan untuk menutupi defisit juga digunakan untuk investasi di Bank Aceh Syariah Rp 2 miliar, karena Aceh Utara termasuk pemilik saham terbesar di Aceh.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat didampigi dua wakil ketua, Hendra Yuliansyah dan H Mulyadi CH yang dihadiri 42 dari 45 anggota DPRK Aceh Utara.
Dari Pemkab Aceh Utara dihadiri Wakil Bupati Fauzi Yusuf, dan Plt Sekda Dr A Murthala, kemudian bersama sejumlah kepala SKPK.
Penetapan APBK tersebut dilakukan pimpinan dewan setelah mendengar pendapat dari gabungan komisi, kemudian lima fraksi yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Dua di antaranya fraksi gabungan, Fraksi PANAS dan Fraksi Gerakan Keadilan.
“Kami berharap kepada Bupati Aceh Utara agar APBK yang sudah ditetapkan segera disampaikan kepada Gubernur Aceh, paling lambat tiga hari setelah sejak tanggal persetujuan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan,” pungkas Arafat.(*)
Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini - Inter Milan di Tepi Jurang
Baca juga: Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Seuneubok Lapang Terbakar
Baca juga: Kronologi Pria Ini Bunuh Remaja 14 Tahun, Bermula Pamer HP Baru Saat Nongkrong di Warung Kopi
Baca juga: Sosok Eva Bellissima Janda Satu Anak Istri Ketiga Kiwil, Penyanyi dan Pengusaha Kelapa Sawit
Baca juga: Gadis 17 Tahun Koma Ditendang Kawanan Rampok di Kota Medan, Korban Ditodong Pisau oleh 4 Pria