Berita Aceh Timur

Begini Taktik TNI/Polri Antisipasi Bendera Bintang Bulan Berkibar Jelang Milad GAM, Dandim Imbau Ini

Penulis: Zubir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan TNI dan Polri saat melakukan patroli antisipasi berkibarnya Bendera Bulan Bintang di wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa, Kamis (3/12/2020).

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Jajaran TNI dan Polri wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa, sejak Kamis (3/12/2020) hari ini, menggelar patroli gabungan untuk menjaga kondisi tetap kondusif menjelang Milad Ke-44 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember besok.

Patroli gabungan untuk mengantisipasi berkibarnya Bendera Bulan Bintang ini melibatkan personel Kodim 0104/Aceh Timur, Polres Langsa, Polres Aceh Timur, Batalyon Raider Khusus 111/KB, dan Brimob Polda Aceh Kompi 2 Aramiah.

Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar mengatakan, patroli gabungan TNI/Polri ini dilaksanakan mulai pagi hingga malam hari guna mengantisipasi naiknya Bendera Bulan Bintang di wilayah hukum masing-masing.

"Patroli tersebut dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya di wilkum (wilayah hukum) Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa," ujarnya.

Letkol Czi Hasanul menambahkan, TNI/Polri akan terus memonitor situasi dan kondisi di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa guna mengantisipasi gangguan keamanan dengan prosedur yang sama dari tahun ke tahun.

Baca juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Jadi Tersangka karena Unggah Soal Jilbab dan Cantik Kepada Habib Luthfi

Baca juga: Dua Pejabat Bireuen Isi Webinar Terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Pra-Vaksin Covid-19

Baca juga: Jadi Beauty Vlogger dengan Jutaan Subscriber, Tasya Farasya Ungkap Ide Kreatifnya

Menurut Dandim, konflik di Aceh sudah lama berakhir dan kini situasi Bumi Serambi Mekkah ini sekarang menjadi damai.

“Jadi, kalau ada yang melakukan pengibaran Bendera Bulan Bintang, itu mungkin hanya oknum tertentu saja yang melakukannya,” tukas Dandim.

Pihaknya berharap, kepada oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab agar jangan sampai merusak perdamaian yang telah berlangsung selama 15 tahun di Aceh.

"Aceh sudah damai dan damai itu perlu dijaga betul. Jadi, bendera dan lambang-lambang yang berbau separatis itu memang tidak diperbolehkan untuk dikibarkan, karena itu memang sudah ada aturannya," tegas dia.

Oleh sebab itu, mantan Danden Intel Kodam IM ini mengajak, semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedamaian di Aceh.

Baca juga: Ini 5 Langkah Pertolongan Pertama Ketika Mimisan, Berikut Cara Mengatasinya

Baca juga: VIDEO - Miliki Wajah Maskulin, Seorang Gadis Sering Dikira Pria oleh Orang yang Dijumpai

Baca juga: Bahagianya Nurbaiti dan Hamidan Saat Terima Bantuan Sembako dari Polres Lhokseumawe

“Jangan membuat situasi yang sudah nyaman seperti sekarang ini akan menjadi tidak baik,” tukas Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar.

Dandim 0104/Atim juga mengimbau kepada masyarakat dan eks kombatan GAM yang melaksanakan perayaan Milad GAM pada 4 Desember besok agar tidak melupakan bahwa ada hal-hal yang diatur dalam MoU Helsinki.

"Ada butir-butir perdamaian maupun undang-undang yang mengatur. Maka dari itu, harus ada yang dipatuhi dan jangan memaksakan kehendak," tutup Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar.(*)

Berita Terkini