Kemensos Pastikan Program Bansos Tidak Terganggu, Setelah Juliari P Batubara Kena OTT & Ditahan KPK

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK telah mengamankan uang total senilai Rp 14,5 miliar lebih dari hasil OTT Juliari P Batubara.

Selain itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan program bantuan sosial (Bansos) untuk rakyat tidak akan terganggu.

Ya, takkan terganggu setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Mentesi Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan kini menahannya. 

Sekjen Kemensos RI Hartono Laras menjelaskan Kemensos akan terus berkerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir.

Selain itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.

"Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga.

Ini yang kita kawal terus," lanjutnya.

Baca juga: Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Presiden Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal

Baca juga: VIDEO Korban Banjir Aceh Utara Dirikan Dapur Umum. Dapat Bantuan Beras Dari Desa Sekitar

Baca juga: Laga Liverpool vs Wolverhampton Wanderers Jadi Ajang Reuni Bagi Diogo Jota

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.

Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekjen Kemensos Hartono Laras menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.

"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," jelas Hartono kepada wartawan di Kemensos, hari ini.

Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19 yang kita hadapi.

"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono.

"Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini," ujar Hartono.

Pihaknya melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk juga KPK. "Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," kata Hartono Laras. (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Juliari P Batubara Kena OTT KPK, Kemensos: Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu

Berita Terkini