Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Pemerintah kabupaten Gayo Lues (Galus) melakukan lelang noneksekusi wajib barang milik daerah sebanyak 103 unit.
Barang yang dilelang mulai dari kendaraan roda empat (mobil) hingga traktor dan peralatan mesin lainnya yang dilaksanakan secara terbuka di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Galus, Selasa (8/12/2020).
Amatan Serambinews.com, pelelangan aset atau barang milik Pemkab Galus tersebut diikuti dari berbagai kalangan. Bahkan banyak peserta lelang yang datang dari luar daerah seperti Medan dan kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Panitia lelang sebelumnya telah mengumumkan dan membuka pendaftaran tentang pelaksanaan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah tersebut sejak dari 3-7 Desember kemarin dan pembukaan penawaran dilaksanakan hari ini.
Bagi pemenang lelang, harus melakukan pelunasan harga lelang lima hari setelah pelaksanaan lelang tersebut.
Kepala BPKD selaku ketua Panitia Lelang melalui anggota panitia lelang lainnya, Elviani, kepada Serambinews.com, Selasa (8/12/2020) mengatakan, pelaksanaan lelang terbuka diikuti peserta dari berbagai kalangan yang dilakukan secara terbuka untuk umum di kantor badan pengelolaan keuangan tersebut yang berjalan dengan lancar.
"Objek atau barang milik daerah yang dilelang tersebut yakni berupa mobil 21 unit, sepeda motor sebanyak 63 unit, kemudian alat berat berupa excavator dan traktor pertanian 17 unit ditambah peralatan mesin 2 unit," kata Elviani, panitia lelang dari BPKD Gayo Lues.(*)
Baca juga: Ini 16 Pesepakbola Muda Aceh yang Berlaga di Turnamen U-14 Piala Menpora
Baca juga: 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Tiba di Petamburan, Massa Teriakkan Allahuakbar Mujahid
Baca juga: Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tewasnya Pengawal Habib Rizieq, Kumpul Rekaman CCTV dan Periksa Mobil
Baca juga: Suami Ajak 2 Temannya Hajar Selingkuhan Istri yang Sedang Tidur, Ngaku Kesal Diselingkuhi