Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Rabu (9/12/2020) malam, menggelar pawai obor mengelilingi Kota Lhokseumawe. Aksi mahasiswa tersebut untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Pantauan Serambi, sekitar pukul 20.30 WIB, puluhan mahasiswa sudah berkumpul di halaman Masjid Agung Islamic Center. Kemudian, mereka melakukan long march ke Tugu Simpang Jam, dan kembali lagi ke lokasi awal. Aksi mereka di malam hari itu tetap mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Koordinator Aksi, Alfathur Riski mengatakan, kegiatan itu rutin dilakukan setiap tahunnya. Bahkan, sudah menjadi tradisi untuk memperingati hari HAM internasional. “Kami minta kepada Pemerintah Aceh dan Pusat agar menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM baik itu yang terjadi di Indonesia khususnya di Aceh,” tegasnya.
Disebutkannya, kasus tragedi Simpang KKA, Arakundo, dan lainnya hingga saat ini belum ada titik temu, dan belum terselesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut. Hal senada juga disampaikan Maulana Ismanjuri. Selama ini, pihaknya menilai Pemerintah hanya mengumbar janji terkait penyelesaian kasus HAM di Indonesia khususnya di Aceh.
Padahal, menurut Maulana, masih banyak kasus yang belum terselesaikan. Maulana menambahkan, kasus pelanggaran HAM terberat terjadi pada masa orde baru, salah satunya kasus Munir, dan baru-baru ini terjadi penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Selain itu, sambung Maulana, mahasiswa juga akan terus mengawal kasus seorang mahasiswa yang ditangkap pada aksi damai Omnibus Law. Karena, hingga detik ini belum ada keterangan lanjutan dari pihak Kepolisian. "Selesaikan dan berikan keadilan terhadap penangakapan aktivis yang terlibat ricuh omnibus law," pungkasnya.(bah/zak)