SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mencabuli sembilan siswanya yang berjenis kelamin laki-laki.
Oknum guru tersebut diketahui berinisial DD (44).
DD mengiming-imingi korban dengan memberi uang jajan untuk melakukan aksi bejatnya.
Selain itu, ia juga menggunakan modus meminjamkan ponsel untuk bermain game.
Tak cukup sampai di situ, DD juga mengancam akan memberikan nilai jelek jika korbannya bercerita kepada orangtuanya perihal aksi bejat pelaku tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 sampai dengan 2019.
Baca juga: Kisah Eks Kombatan GAM di Banda Aceh Pungut Puing Rumah Telah Dibongkar di Bantaran Sungai Lamnyong
Baca juga: Layanan YouTube, Gmail, Hingga Google Drive Sempat Tumbang Tadi Malam, Pihak Google Angkat Bicara
Kepada polisi, DD mengaku melakukan aksinya selepas pulang sekolah di ruang kelas saat suasana sepi.
Aksi bejat DD terbongkar seusai korbannya menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
Orangtua korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi.
Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Karangtengah Cianjur, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Nasib Pilu Pengantin Wanita yang Histeris saat Mantan Datang ke Nikahan, Suami: Belum Saya Sentuh
Baca juga: Tak Sengaja Kefoto saat Bercanda dengan Kakak, Foto KTP Gadis Ini Tertawa Seumur Hidup
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Perbuatannya dilakukan sejak 2018
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan sejak 2018 hingga 2019.
Perbuatannya terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
“Oleh orangtua korban ini kemudian menelusuri kebenaran cerita anaknya, dan ternyata ada beberapa siswa lain yang mengaku juga pernah dicabuli pelaku,” kata Anton kepada wartawan saat ekspose perkara di mapolres, Senin (14/12/2020).
Mengetahui itu, para orangtua korban kemudian membuat laporan polisi hingga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Karangtengah Cianjur, Minggu kemarin.
“Pengakuan tersangka, perbuatannya dilakukan terhadap sembilan orang siswa,” ujarnya.
Korban diduga lebih dari 9
Tersangka, lanjut Anton, menjalankan aksi bejatnya selepas pulang sekolah di ruang kelas saat suasana sepi.
"Rata-rata usai korban 9-12 tahun."
"Semuanya berjenis kelamin laki-laki," ujarnya.
“Di antara korban ada yang pernah dicabuli 2 sampai 5 kali dalam rentang waktu tersebut,” sambugnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Anton, perbuatan itu dilakukan terhadap sembilan oang siswa.
"Namun, kita terus dalami terkait kemungkinan ada korban lain," ungkapnya.
Imingi korban dengan uang jajan dan game
Dalam melakukan aksinya, kata Anton, pelaku ini mengiming-imingi para korbannya dengan memberi uang jajan dan meminjamkan ponsel untuk bermain game.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengancam akan memberikan nilai jelek apapbila para korbannya cerita kepada orangtuanya.
"Para korban diancam akan diberi nilai jelek kalau menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtua mereka," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa lima setel pakaian seragam sekolah dasar milik para korban, dan satu buah handphone milik pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Idap Kelainan Seksual
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka yang mengidap kelainan seksual.
“Kalau dari perbuatannya itu bisa ada kelainan."
"Namun, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari psikolog dan dinas kesehatan juga, nanti akan ketahuan,” kata Anton kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).
Menurut polisi, tersangka mengiming-iming korban dengan uang jajan dan dipinjamkan ponsel untuk bermain agar mau menuruti nafsu bejatnya.
“Agar perbuatannya tidak terbongkar, para korban ini diancam akan diberi nilai jelek kalau apa yang telah dialami mereka diceritakan kepada orang lain,” ujar dia.
Sementara terkait penanganan para korban, sebut Anton, penyidik akan bekerja sama dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Para korban ini tentu perlu pendampingan untuk trauma healing, harus ada treatment khusus," ucap dia.
Apalagi, di antara para korban ada yang mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.
“Ada yang dicabuli 2 sampai 5 kali, sehingga mereka harus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikisnya," kata Anton. (TribunNewsmaker/ *)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Guru Cabuli 9 Siswa Laki-laki di Cianjur: Idap Kelainan Seksual dan Ancam Korban dengan Nilai Jelek