BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan tidak ada perayaan di malam Tahun Baru, dan kepada masyarakat diimbau untuk tidak merayakannya dalam bentuk apapun.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usmam, saat memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh, di Aula Balai Keurukon, Banda Aceh, Selasa (15/12/2020).
Pada rapat itu, disepakati dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkan seruan bersama yang melarang setiap kegiatan menyambut perayaan malam pergantian tahun. Mulai dari kegiatan pesta, hura-hura, membakar petasan, kembang api, serta berbagai kegiatan sejenis lainnya hingga ke balapan liar.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan, pergantian tahun dengan pesta atau hura-hura sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.
"Sejak dari sekarang tidak boleh ada yang memperjual belikan mercon, petasan dan kembang api. Dari sekarang kita halau hal itu, sehingga lebih mudah untuk kita kawal saat pergantian tahun. Petugas akan melakukan razia-razia dalam menyikapi hal itu," kata Aminullah kepada Serambi, Rabu (16/12/2020).
Pihaknya juga akan melakukan patroli pada malam pergantian tahun dengan mengerahkan aparat gabungan yang telah dibentuk, mulai TNI, Polri dan Satpol PP.
"Kita tetap kawal seperti biasa. Jika kita tidak kawal, sedikit saja ruang yang kita berikan pasti langsung dimanfaatkan. Karena itu kita akan lakukan pengawalan dan pengawasan dari kota sampai ke gampong-gampong," tekannya. Petugas dia katakan akan mengintensifkan menggelar patroli untuk memastikan di Kota Banda Aceh tidak ada perayaan pergantian tahun dengan petasan dan kembang api.
Dalam rapat bersama Forkopimda Banda Aceh, Wali Kota Aminullah juga membahas terkait evaluasi protokol kesehatan (prokes) serta penegakan Syariat Islam dan judi online.
Lanjut Aminullah, penegakan syariat Islam, pihaknya juga sudah membentuk tim terpadu yang di dalamnya terdapat jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, TNI dan Polri. "Terhadap judi online juga akan kita lakukan razia di tempat-tempat yang kita curigai," ujar Aminullah.
Larangan dimaksud ia tegaskan harus dipatuhi. Pemerintah Kota Banda Aceh dikatakannya, sudah mengingatkan kepada para pemilik warung yang ada di Kota Banda Aceh untuk tidak memperkenankan para pengunjung untuk bermain judi online. "Jika ada, maka kita akan ambil tindakan tegas," pungkas Aminullah.
Kemudian untuk wabah virus Covid-19 ini, Aminullah mengatakan akan terus melakukan razia sampai Banda Aceh masuk dalam zona hijau. "Kita lanjutkan seperti yang sudah kita laksanakan selama ini menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga 4M, seperti yang diatur dalam Perwal 51 Tahun 2020," ungkapnya.(mir)