Lembaga Keuangan Syariah

BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (layar kanan); Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari (layar kiri); Direktur Mastercard Indonesia, Arief Kusuma (kiri); dan Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari (kanan) dalam acara peluncuran Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual, Sabtu (19/12).

* Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah

JAKARTA - BNI Syariah secara re­smi meluncurkan Kartu Pem­biayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual, Sabtu (19/12/2020).

Peluncuran BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terha­dap Qanun Lembaga Keuan­gan Syariah yang diberlakukan di Provinsi Aceh.

Diharapkan BNI Syariah dapat mengop­timalkan potensi bisnis kartu pembiayaan dan menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah.

Peluncuran ini dihadiri oleh Direktur Mastercard In­donesia Arief Kusuma; Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari; dan Kepa­la Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Jamaluddin.

Dari BNI Sya­riah hadir Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo; Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Sya­riah Rima Dwi Permatasari; Wakil Pemimpin BNI Syariah Wilayah Barat 2, Himawan Dwi Saputro; dan Pemimpin BNI Syariah Cabang Banda Aceh, Zul Irfan Lubis.

Direktur Utama BNI Sya­riah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan kami menghad­irkan Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baitur­rahman untuk menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvension­al ke kartu kredit syariah.

"Kami berharap dapat semakin meng­kokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo.

BNI Syariah senantiasa berkomitmen untuk member­ikan layanan yang terbaik sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan inovasi, salah satunya inovasi kartu kredit berbasis syariah yaitu BNI iB Hasanah Card.

Setelah sebelumnya BNI Syariah meluncurkan BNI iB Hasanah Card dengan desain khusus Danau Segara Anak Rinjani Lombok dan World Heritage Ombilin Coal Mining of Sawahlunto, kini BNI Sya­riah akan menghadirkan BNI iB Hasanah desain khusus Qanun Aceh.

Hal ini dilatarbelakangi oleh Aceh yang dijuluki Ser­ambi Mekkah, terkenal dengan religiusitasnya.

Banyak ula­ma-ulama besar dan intelektual islam yang lahir dari Aceh dan menyebarkan agama ke seluruh Nusantara.

Aceh juga pernah menjadi titik awal berangkatnya jamaah haji ke Mekkah tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari berbagai wilayah di Asia Tenggara.

Selain sifat religius, mas­yarakat Aceh juga memiliki nasionalisme yang tinggi, di­buktikan dengan sumbangan pesawat pertama yang diberi­kan setelah Indonesia merdeka yaitu Dakota RI-001 dan Dako­ta RI-002.

Pengusaha Aceh, Teuku Markam merupakan penyumbang 28 kilogram emas untuk awal pembangunan Mo­nas.

Beberapa pejuang perang seperti Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Umar dan Teungku Chik di Tiro merupa­kan pahlawan termasyhur yang berasal dari Aceh.

Sebagai wujud dukun­gan BNI Syariah terhadap im­plementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, BNI Syariah bekerja sama dengan Master­card akan meluncurkan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, dengan desain Masjid Raya Baiturrahman.

Masjid Raya Baiturrahman mer­upakan bangunan iconic yang memiliki nilai historical yang panjang dimulai pada tahun pembangunannya di masa Kes­ultanan Aceh pada tahun 1612.

Navin Jain, Country Man­ager, Indonesia, Mastercard, mengatakan, “Mastercard bang­ga dapat bermitra dengan BNI Syariah untuk peluncuran solusi pembayaran seperti BNI iB Hasanah Card Desain Khu­sus Qanun Aceh yang dapat memenuhi kebutuhan para konsumen saat ini. Melalui ke­mitraan ini, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah den­gan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemam­puan transaksi online. Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard untuk men­dukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.”

BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional diantaranya akad berdasar syariah; tidak ada denda ke­terlambatan; tidak ada biaya overlimit; dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.

BNI iB Hasanah Card ha­nya dapat bertransaksi di mer­chant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard.

Jika pengguna BNI iB Hasanah Card meng­gunakan kartu pembiayaan ini untuk transaksi di merchant non halal seperti pub, diskotik, tem­pat perjudian, karaoke, escort services maka akan otomatis tertolak.

Ada beberapa promo Tran­saksi Hijrah Hasanah menggu­nakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021 diantaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50%; promo supermar­ket dengan potongan harga sampai Rp50 ribu dan promo rumah makan.

Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, industri halal menyimpan potensi besar yaitu sebesar US$ 2,2 triliun.

Potensi industri halal ini terdiri dari halal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics dan umrah.

Dengan dukungan Pemerintah dan regulator, indus­tri perbankan syariah kedepan­nya diharapkan tumbuh secara eksponensial, sehingga mening­katkan perekonomian Indonesia.

Dengan potensi halal tersebut, diharapkan BNI iB Hasanah Card bisa menjadi satu satunya alat transaksi halal yang dapat mendorong perkembangan ekosistem halal di Indonesia, termasuk Aceh.

Sepanjang 10 tahun BNI Syariah hadir melayani mas­yarakat, BNI Syariah terus men­catat kinerja yang positif dan stabil.

Terbukti hingga triwulan III tahun 2020, BNI Syariah ber­hasil mencatat realisasi pem­biayaan sebesar Rp32,28 triliun dengan komposisi pembiayaan yang seimbang.

Alhamdulillah kehadiran BNI Syariah diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh dan sekitarnya, terbuk­ti per September 2020, BNI Syariah Kantor Cabang Aceh dan Lhokseumawe telah meng­himpun DPK sebesar Rp3,1 triliun dan pembiayaan sebesar Rp700 miliar.

Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sedangkan jumlah peng­guna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.

Saat ini BNI Syariah mem­punyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pemban­tu (KCP), dan 5 payment point.

Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp3 triliun dan pem­biayaan sebesar Rp1,6 triliun.

Didukung oleh kuatnya sinergi dengan BNI Group, BNI Syariah siap memberikan kemudahan transaksi dan mem­fasilitasi pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah dan 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia, serta layanan e-banking melalui BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, dan BNI Internet Banking.

Berita Terkini