Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dua paket Sabu-sabu dititipkan di Pos Jaga Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Rabu (30/12/2020).
Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Bambang Waluyo, kepada Serambinews.com, Rabu (30/12/2020) mengatakan, petugas P2U Rutan Jantho, Andre dan Alvianda menemukan sabu-sabu dalam plastik barang titipan.
Barang titipan tersebut ditujukan kepada seseorang atas nama Abbas.
Namun, setelah dicek oleh petugas, tidak ada tahanan atau napi yang bernama Abbas di Rutan Kelas II B Jantho.
Barang titipan itu diserahkan oleh seorang sopir angkutan kepada petugas jaga.
Karena curiga, apalagi nama yang ditujukan tidak ada di Rutan, petugas membuka barang tersebut.
Setelah dibuka, ternyata ada dua paket sabu.
Sebagai tindak lanjut dari penemuan barang haram jenis sabu tersebut, kata Bambang Waluyo, pihaknya menyerahkan sabu-sabu ke Sat Narkoba Polres Aceh Besar.
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Bambang Waluyo, selama ini di Rutan Kelas II B Jantho mereka perketat pemeriksaan terhadap barang yang dititipkan kepada Narapidana (Napi) maupun tahanan di Rutan.
Tujuannya mencegah masuknya peredaran narkoba di Rutan Kelas II B Jantho.
Terkait hal itu, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH didampingi Kanit Narkoba, Bripka Ramadi, membenarkan telah menerima dua paket diduga sabu dari Rutan Kelas II B Jantho.
Barang bukti tersebut sudah diamankan, namun belum ditimbang berapa beratnya.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca juga: Viral Wajah Pria Ini Dikatakan Mirip Almarhum Ashraf Sinclair, Sampai Disuruh Jumpa BCL
Baca juga: Hendak Dijodohkan Orangtua, Gadis Ini Malah Hamil dengan 6 Pria, Syok Saat Tahu Siapa Ayah Bayinya
Baca juga: Sosok MYD Pria dalam Video Syur 19 Detik, Kerap Satu Tim dengan Gisel
Baca juga: VIRAL Sempat Dikira Sudah Dewasa, Ternyata Pasangan Suami Istri Nikah Pada Usia Belia
Baca juga: Satpol PP Gerebek Mahasiswi Tidur Bersama Penjual Mie Ayam di Kosan, Tidur Bareng karena Kemalaman