20 Kuasa Hukum Hadiri Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Pengamanan Disebar di Tiga Lokasi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.(MUHAMMAD IQBAL)

SERAMBINEWS.COM - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) pagi hari ini.

Terkait hal ini, pihak kuasa hukum Rizieq mengaku tak ada persiapan khusus.

Hal ini disampaikan oleh satu diantara kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

"Tidak ada (persiapan khusus), santai saja kita," ujarnya dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Agenda siang hari ini, ujar Aziz, adalah pembacaan tuntutan.

Ia mengatakan, sebanyak 20 kuasa hukum dipastikan hadir dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab.

"(Tim kuasa hukum yang hadir) 20 orang kurang lebih," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan pihaknya akan menyampaikan keberatan mengenai penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan Rizieq.

Termasuk mengenai keterkaitan penghasutan dengan UU Kekarantinaan yang digunakan polisi.

"Karena itu yang terkait Pasal 160 (KUHP) penghasutan, itu penghasutannya mana?"

"Apakah terkait penghasutan pasal 93 UU Nomor 6 soal UU Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 93, atau yang terkait dengan lainnya," beber Sugito, Minggu (3/1/2021), dilansir Kompas.com.

Mengenai penggunaan pasal 93, Sugito mengerti Rizieq Shihab bisa dianggap melakukan kesalahan.

Meski begitu, Rizieq Shihab dan FPI sudah bertanggung jawab dengan membayar denda.

"Jadi kami akan mengatakan terhadap penetapan tersangka Habib Rizieq dengan menggunakan Pasal 160 itu bukan alasan yuridis, tapi alasan hukum."

"Alasan politis bukan alasan yuridis," tandasnya.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Polisi Jaga Ketat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin Sarankan FPI Jadi Parpol: Usung Habib Rizieq sebagai Capres

Pengamanan Disebar di Tiga Lokasi

Tiga titik pengamanan terkait sidang praperadilan Rizieq Shihab dijaga oleh 1.500 aparat yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, petugas pengamanan PN Jakarta Selatan, dan pemadam kebakaran.

Mengutip Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, menuturkan tiga titik lokasi tersebut berada pertigaan Jalan Ampera-Madrasah, perempatan Cilandak KKO, dan Kantor PN Jakarta Selatan.

Pengamanan ini dilakukan agar sidang praperadilan Rizieq Shihab bisa berjalan tertib, tak ada gangguan dan kerumunan.

“Sehingga yang masuk ikut sidang yang memang berperkara."

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa,” katanya, Senin.

Selain itu, tiga kendaraan taktis berupa water cannon dari Korps Brimob telah disiagakan di beberapa titik, yakni di pintu masuk Kompleks Polri, pertigaan Jalan Ampre-Madrasah, dan area parkir PN Jakarta Selatan.

Kepolisian membatasi jumlah orang yang bisa memasuki areal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Pengamanan ini diketahui merupakan permintaan dari pihak PN Jakarta Selatan.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, mengatakan pihaknya tak ingin mengambil risiko.

"Pengamanan (dari) pihak kepolisian. Kita tak ingin ambil resiko."

"Jadi jika ada hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," ujar Suharno kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

"Jangan sampai (simpatisan) menganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Wahyu Aditya Prodjo/Muhammad Isa Bustomi)

Baca juga: Berbahaya Bagi Kesehatan, Ini 9 Tempat yang Tidak Boleh Untuk Menyimpan Ponsel

Baca juga: 8 Perwira dan 61 Bintara Polres Bener Meriah Naik Pangkat

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Video Syur dengan Gisel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, 20 Kuasa Hukum Hadir,

Berita Terkini