BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh menertibkan para pedagang yang berjualan di pinggir Jalan T Nyak Arief, kawasan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam penertiban yang dipimpin Danton Zaini, petugas turut menyita barang dagangan milik pedagang seperti buah-buahan karena pedagang dadakan itu sudah berulang kali diingatkan agar tidak berjualan di pinggir jalan tersebut.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP Msi didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Evendi A Latif SAg mengatakan penertiban itu dilakukan karena mereka menyalahi aturan yang ada."Kondisi itu bisa membahayakan pengguna jalan.
Di samping itu juga melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Heru.
Sebelumnya, sambungnya, petugas sudah berulang kali mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di sana, tapi tidak diindahkan. Karena itu, dalam penertiban kemarin, petugas terpaksa menyita barang dagangan mereka untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
"Karena sudah sering diingatkan, tapi tetap membandel, mau tidak mau barang dagangannya harus diamankan untuk dibawa ke kantor," ungkap dia.
Heru mengungkapkan, pihaknya terus melakukan patroli rutin ke seluruh wilayah Banda Aceh untuk memastikan terjaganya ketertiban umum dan ketentraman warga. Ia juga mengingatkan para pedagang untuk berjualan pada tempat yang sudah ditentukan.
DALAM kesempatan yang sama, Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko juga menyampaikan pihaknya bersedia mengembalikan barang dagangan yang disita apabila pemiliknya mau membuat pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Barang dagangan tersebut akan kita dikembalikan ke pemiliknya apabila mereka mau buat penjanjian dan pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatan itu," katanya.
Heru kembali menegaskan bahwa, penertiban yang dilakukan Satpol PP bertujuan mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Banda Aceh.(mir)