Berita Aceh Selatan

Amiruddin Dilantik Sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan, Bupati: Bangun Komunikasi dengan Masyarakat

Penulis: Taufik Zass
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amiruddin mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan definitif yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha SH MH dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRK setempat, Jumat (08/01/2021).

Laporan : taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Membangun hubungan komunikasi dengan masyarakat dapat melalui interaksi langsung maupun menunjukkan kinerja yang berintegritas peduli terhadap suara rakyat, dikarenakan lembaga legislatif ini pada hakikatnya juga merupakan pelayan masyarakat.

“Agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerjasama antar lembaga – sesuai kewenangan masing-masing harus dapat diperkuat,” kata Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam pidatonya saat  pengucapan sumpah dan janji Amiruddin sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan masa bhakti 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRK setempat, Jumat (08/01/2021).

Kerjasama itu, lanjut Tgk Amran, perlu dibangun melalui kemitraan yang setara, sebab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku posisi DPRK juga bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Oleh karena itu, kita harus dapat menjalankan kerjasama sesuai fungsi masing-masing,” pesan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Tgk Amran yang juga Ketua DPW PNA Aceh Selatan ini menambahkan, kinerja yang baik dari seluruh Anggota Dewan tentunya akan berdampak pada kualitas pemerintahan yang dijalankan. Selain itu kemitraan legislatif dan eksekutif ini sebagai bentuk kerjasama koordinasi dan komunikasi yang konstruktif.

“Kinerja  bapak dan ibu sebagai wakil rakyat dilegislatif kami harapkan diperkuat, sehingga mampu menjadi motor pendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat, bertindak efektif dan bekerja akurat. Dengan demikian setiap gerak pembangunan yang dirancang, akan berjalan dengan baik serta mampu menghasilkan pencapaian yang terukur dan berkelanjutan,” paparnya.

Bupati Amran juga menyampaikan bahwa, sikap kritis dan kecermatan dewan dalam membahas regulasi lokal untuk melindungi kepentingan masyarakat demi terwujudnya cita-cita pembangunan sangat diperlukan. Regulasi ini di implementasikan dalam pembahasan qanun sebagaimana aturan yang berlaku di daerah ini.

“Untuk itu, jangan pernah ragu untuk meminta masukan kepada rakyat terkait hal-hal yang dibutuhkan termasuk melalui teknologi informasi untuk memperkaya wawasan termasuk dalam penyusunan anggaran, pembahasannya harus dilakukan secara akurat, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Pengucapan sumpah dan janji Amiruddin sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan definitif yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha SH MH ini turut Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Miswar Fuady, unsur Forkopimda Aceh Selatan serta para Kepala SKPK dilingkungan Pemkab setempat.

Acara yang mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian dibantu personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan ini terlaksana sesuai protokol kesehatan, dimana para undangan diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Sedikitnya ada 30 personel Polisi dari Polres Aceh Selatan dan Polsek Tapaktuan dikerahkan ke lokasi acara.(*)

Baca juga: DPRA Akui Dana Pokirnya Hanya Rp 1,8 Triliun, Hasil Rapat Banggar dengan TAPA

Baca juga: VIDEO Pukulan Bertubi-Tubi Ketua DPRK Aceh Utara Mendarat ke Tubuh Karateka KKI

Baca juga: Ini Prediksi Tarmizi Age, Mantan GAM Denmark, Muzakir Manaf dan Tu Sop Berpotensi Berpasangan

Berita Terkini