Berita Pidie Jaya

Alokasi Dana Tahapan Pilkada Tidak Masuk Dalam APBK 2021 Pidie Jaya, Ini Alasannya

Penulis: Idris Ismail
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DRPK Pidie Jaya, Hasan Basri ST MT.

"Jadi, kami pastikan alokasi dana untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Pijay tidak ada,"jelasnya.

Laporan Idris Ismail   I      Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Alokasi dana pelaksanaan tahapan Pilkada 2022 di Pidie Jaya (Pijay) dipastikan tidak masuk dalam APBK 2021.

Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) memastikan alokasi dananya tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021.

Wakil Ketua DPRK Pijay, Haaan Basri ST MT kepada Serambinews.com, Rabu (20/1/2021) mengatakan, sejak pembahasan Rancangan APBK 2021 pada pertengha November 2020 lalu pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) tidak mengusulkannya dalam APBK 2021.

"Jadi, kami pastikan alokasi dana untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Pijay tidak ada,"jelasnya.

Biasanya tambah Politisi dari PAN ini, pihak KIP jika adanya pelaksanaan hajatan pesta demokrasi Pilkada tetap mengusulkan dana hingga Rp 8 miliar lebih.

"Namun kali ini mereka (KIP) tidak mengusulkannya,"jelasnya.

Baca juga: Honda Belum Putuskan Nasib Mobilio dan BR-V

Baca juga: Kia Motor Gandeng Apple, Produksi Mobil Listrik Jalan Sendiri, Tanpa Sopir

Baca juga: Air Terjun Lae Cikala Atraksi Wisata Baru di Aceh Singkil

Sementara ketua KIP Pijay, Iskandar SH secara terpisah kepada Serambinews.com, Rabu (20/1/2021) mengatakan, untuk pelaksanaan tahapan Pilkada provinsi disokong penuh lewat dana KIP Aceh.

"Hal ini dikarenakan Pijay tidak melaksanakan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati sehingga KIP Pijay tidak mengusulkan dana ke dewan,"ungkapnya. (*)

Berita Terkini