"Memang benar tadi malam ada penangkapan dua orang oleh Densus di Langsa," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat (22/1/2021) sore.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membenarkan informasi penangkapan dua terduga teroris di Langsa oleh Densus 88 Anti Teror.
"Memang benar tadi malam ada penangkapan dua orang oleh Densus di Langsa," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (22/1/2021) sore.
Saat ditanya kronologis penangkapan, Winardy meminta Serambinews.com bersabar karena pihaknya sedang melakukan koordinasi.
"Lagi kami koordinasi laporan lengkap dan kami siapkan siaran persnya," jawab Kombes Winardy melalui pesan Whatsapp.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Anti Teror Polda Aceh, Kamis (21/2/2021) malam meringkus dua terduga teroris di wilayah Kota Langsa.
Baca juga: VIDEO - Terekam Kamera, Penampakan Suku Togutil Memanah Warga di Hutan
Baca juga: Buruknya Kondisi Tanggul Penyebab Utama Banjir di Aceh Tamiang, Pemerintah Aceh Diminta Bersikap
Baca juga: Komunitas Eksklusif Florida Sebut Kedatangan Donald Trump Jr Seperti Mimpi Buruk
Data dihimpun Serambinews.com dari sumber terpercaya menyebutkan, dua orang yang masih dalam dugaan terlibat jaringan teroris ini ditangkap di dua lokasi terpisah, Kamis (21/1/2021) malam.
Densus 88 Anti Teror pertama pukul 20.00 WIB mengamankan terduga berinisial SJ (40) berstatus PNS, selama 10 tahun terakhir tinggal di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama.
SJ sebelumnya sempat tingaal di Dusun Timur Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian tim Densus 88 AT kembali bergerak dan mengamankan terduga MY (46) berstatus nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
"Saat diamankan tim Denaus 88 AT yang datang dengan 3 mobil ke rumah kontrakannya di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, tidak ada perlawanan dari SJ," ujar sumber.
Kemudian begitu juga saat diamankannya MY di rumahnya itu, juga tidak ada perlawanan apapun.
Keduanya langsung diamakan oleh Tim Densus 88 AT ganungan Polda Aceh dan Mabes Polri tersebut.
Namun, sampai saat ini belum diperoleh informasi apakah ada barang-barang mencurigakan yang diamankan oleh Tim Densus dari kedua warga tersebut. (*)