"Dalam buku catatan berisi ancaman-ancaman, tulisan yang ditujukan kepada TNI, Polri, Pemerintah Pusat yang ada di Aceh dan Pemerintah Aceh sendiri,” kata Kombes Winardy.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, merilis profesi lima terduga teroris yang ditangkap di beberapa kabupaten/kita di Aceh pada 20-21 Januari 2021.
Kelima terduga itu, seperti diberitakan, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Densus mengamankan lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Aceh, yakni di Kota Langsa, Banda Aceh, dan Aceh Besar.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si Senin (25/1/2021) mengatakan, kelima terduga teroris yang diamankan petugas itu, masing-masing berinisial UM alias AA alias TA, SA alias S, SJ alias AF, MY, dan RA.
"Kelima terduga teroris yang diamankan itu berprofesi berbeda-beda," kata Kombes Winardy.
Adapun terduga teroris inisial UM alias AA alias TA berprofesi sebaga pedagang buah-buahan.
Baca juga: VIRAL Kakek Bawa Motor Ugal-Ugalan, Lepas Kedua Tangan Hingga di Tikungan Jalan
"Terduga inisial SA alias S memiliki profesi swasta (tukang)," ujar Kabid Humas Polda Aceh.
Selanjutnya, terduga SJ alias AF berprofesi sebagai ASN di Pemkab Aceh Timur.
Kemudian terduga inisial MY berprofesi wiraswasta memiliki usaha perikanan dan cafe.
Terduga lainnya yang juga berprofesi swasta/tukang yaitu inisial RA.
Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Pada Perempuan Lebih Tinggi, Begini Penjelasannya
Seperti diberitakan, penangkapan dua terduga terosis di Kota Langsa oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Kamis (21/1/2021) ternyata serangkaian penangkapan yang dilakukan di Aceh dalam beberapa hari terakhir.
Sebelum di Langsa, Densus lebih dulu menciduk tiga orang di Banda Aceh dan Aceh Besar di lokasi terpisah.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, mengatakan, total terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Aceh sebanyak lima orang.
Kelima terduga itu akan melancarkan aksi teror di Aceh. “Mereka ini rencananya akan melakukan aksi teror di wilayah Aceh,” kata Kombes Pol Winardy.
Baca juga: 74 Mahasiswa Baru Asal Aceh Bertolak ke Mesir, Ini Pesan Gubernur
Saat ditanya apa saja target kelima terduga, Winardy menyebutkan tiga empat sasaran, yakni TNI, Polri, Pemerintah Pusat yang ada di Aceh, dan juga Pemerintah Aceh sendiri.
“Hasil yang kami peroleh dari Densus, disinyalir ada beberapa di Aceh yang menjadi target mereka. Seperti saya sampaikan tadi, dalam buku catatan itu berisi ancaman-ancaman, bentuk tulisan yang ditujukan kepada TNI, Polri, Pemerintah Pusat yang ada di Aceh dan Pemerintah Aceh sendiri,” kata Winardy.
Dalam konferensi pers di Polda Aceh, Winardy menyebutkan, Densus mengamankan lima terduga teroris itu di sejumlah lokasi terpisah di kabupaten/kota berbeda di Aceh.
Terduga pertama yang dibekuk adalah RA (41) warga Langsa Kota dan SA alias S, pria kelahiran Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, November 1991.
Keduanya diciduk di kawasan Blangbintang, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Bertambah 18, Warga Positif Covid-19 di Aceh Capai 9.144 Kasus
Atas penangkapan RA dan SA, Densus kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap terduga lainnya beinisial UM alias AA alias TA (35), warga kelahiran Kacamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.
Yang bersangkutan dibekuk tim Densus pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB di seputaran Ulee Kareng, Banda Aceh.
Selanjutnya pada hari yang sama, tim langsung melakukan pengembangan dan kemudian menangkap SJ alias AF (40) warga kelahiran Binjai.
Dia dibekuk di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa bersama satu terduga lain berinisial MY (46) yang diamankan di Jalan Ahmad Yani kelurahan Birem Puntong, di kecamatan yang sama di Kota Langsa. (*)