IDI - SJ alias AF (40), pegawai negeri sipil (PNS) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Langsa, Kamis (21/1/2021) lalu, ternyata merupakan pejabat di Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, dengan posisi sebagai bendahara.
Hal itu diketahui dari keterangan Ketua MAA Aceh Timur, Abdul Manaf, saat ditanyai Serambi, Senin (25/1/2021). “SJ menjabat sebagai bendahara, kurang lebih sudah tiga tahun lamanya,” kata Abdul Manaf.
Dia mengaku sama sekali tidak tahu bahwa SJ terlibat dalam aktivitas terorisme, dan baru mengetahuinya setelah berita penangkapannya tersiar di media. “Masalah teroris itu, jangankan kita, Polisi biasa saja kadang nggak terlacak. Karena aktivitasnya bukan di kantor, tetapi ada jemaahnya tersendiri. Lagian selama ini SJ ini berdomisili di Kota Langsa,” ucap Abdul Manaf.
Terlebih dalam kesehariannya di kantor, SJ juga terlihat biasa-biasa saja, baik dari cara berpakaian maupun tema pembicaraan, sehingga pihaknya tidak sedikitpun menaruh curiga. “Lagian staf di sekretariat MAA dominan PNS wanita, dan selama pandemi Covid-19, PNS terbatas masuk kantor,” imbuhnya.
Lalu bagaimana sikap MAA sendiri terhadap SJ yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme? Terkait hal ini, Abdul Manaf mengaku tidak berani berkomentar banyak dan menghargai proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kita lihat bagaimana keputusan hukum dulu. Kita harus menghargai proses hukum. Jika terbukti bersalah, maka diproses secara hukum. Karena itu kita belum berani berkomentar sebelum ada keputusan hukum,” demikian Ketua MAA Aceh Timur.
SJ sebagaimana diketahui, ditangkap pada Kamis malam itu di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama. Setelah menangkap SJ, Tim Densus kemudian bergerak menangkat terduga teroris lainnya MY (46), warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Penelusuran Serambi, MY sebelumnya pernah menjadi toke ikan di Pasar Langsa dan memiliki dua buah boat ikan. Sekarang MY dikabarkan tidak lagi beraktivitas di Pasar Langsa, apalagi usaha boat miliknya sudah terhenti karena mengalami kerugian.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, kepada media Senin (25/1/2021), menyebutkan, MY saat ini berprofesi sebagai wiraswasta, memiliki usaha perikanan dan café.
Pedagang buah dan tukang
Penangkapan terhadap SJ dan MY ini merupakan hasil pengembangan terhadap tiga terduga teroris yang telah ditangkap lebih dulu di lokasi yang berbeda. Ketiganya adalah RA (41), warga Langsa Kota dan SA alias S, pria kelahiran Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, November 1991. Keduanya diciduk di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 19.45 WIB.
Setelah mengamankan RA dan SA, Densus kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tim kembali menangkap terduga teroris lain berinisial UM alias AA alias TA (35). Pria kelahiran Kacamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, ini dibekuk Tim Densus 88 di seputaran Pasar Ulee Kareng, Banda Aceh, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kombes Pol Winardy, Senin kemarin menyebutkan, RA dan SA alias S berprofesi sebagai tukang. Sedangkan UM alias AA alias TA berprofesi sebagai pedagang buah-buahan. "Kelima terduga teroris yang diamankan itu berprofesi berbeda-beda," kata Kombes Winardy.
Sebelumnya, pengamat terorisme di Indonesia, Al Chaidar, menyebutkan, dari lima orang yang ditangkap itu, dua di antaranya merupakan tokoh teroris ISIS Aceh yang paling diuber aparat keamanan selama ini. Keduanya adalah Umar dan Abu Fatih.
Umar yang dimaksud Al Chaidar adalah terduga UM alias AA alias TA, sedangkan Abu Fatih adalah terduga SJ alias AF, PNS di MAA Aceh Timur. Keduanya dikatakan Al Chaidar, merupakan teroris dari jaringan Aulia (Abu Hamzah) dan Azzumar (Maulana) yang selama beberapa tahun belakangan ini sangat aktif melakukan rekruitmen dan pelatihan amaliyah.(c49/dan)