SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini viral video pasangan mesum di halte bus.
Pasangan tersebut berbuat tindakan tak senonoh di halte bus yang ramai dilewati orang.
Pasangan tersebut terekam terus berbuat mesum padahal sudah diingatkan orang lain.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) malam.
Kini, sang perempuan sudah diamankan polisi setelah video aksi mereka viral di media sosial.
MA (21), wanita yang diduga sebagai pelaku tindakan asusila di halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, sudah diamankan pihak kepolisian.
Terkait perbuatan tersebut, polisi berencana memeriksa kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.
Baca juga: PNS Terduga Teroris Jabat Bendahara di MAA, Ada Juga yang Berprofesi Pedagang, Tukang, dan Nelayan
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai, Pria Ini Jebak Istri Taruh Sabu di Jok Motor agar Ditangkap Polisi
Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.
Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.
Hingga kini polisi masih mendalami alasan MA berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.
MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi.
Baca juga: VIRAL Pria Aceh Ini Wajahnya Disebut Mirip Shah Rukh Khan, Terkenal Sampai ke Malaysia
Baca juga: Dulu Terlilit Utang, Kini Pinkan Mambo Beli Rumah di Kawasan Elit Hasil dari Jual Pisang Goreng
Dibayar Rp 22 Ribu
Diketahui, MA mau berbuat mesum karena diiming-imingin uang Rp 22 ribu oleh sang pria.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku saat berbuat asusila tidak dalam kondisi mabuk atau menggunakan narkoba.
"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan Pekerja Seks Komersil (PSK).
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.
Ewo menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12, Akses Caranya di Sini
Baca juga: Presiden Joe Biden Larang WNA dari 30 Negara Ini Dilarang Masuk Amerika Serikat
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo.
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.
MA telah beberapa kali melakukan perbuatan asusila di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
Viral di media sosial
Sebelumnya, video amatir yang merekam adegan mesum itu sebelumnya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.
Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.
"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.
Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pasangan Mesum di Halte yang Viral Tertangkap, Sang Wanita Mau Setelah Dibayar Rp 22 Ribu