SERAMBINEWS.COM -- Sejumlah anak di bawah umur menjadi korban kebiadaban seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pasalnya, pelaku nekat mencabuli sejumlah gadis di bawah umur untuk menyalurkan hasratnya.
Pelaku diketahui bernama Hendri warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Pria berusia 39 tahun itu diketahui bekerja sebagai seorang guru SMP.
Ulah biadab Hendri dianggap telah merusak citra baik guru di tanah air.
Saat ini, Hendri telah diamankan oleh polisi setelah buron selama sekitar satu tahun.
Hendri ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau di Pasar Satelit, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Senin (1/2/2021) lalu sekira pukul 18.45 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasatreskrim AKP Ismail mengatakan, Hendri merupakan seorang predator anak dibawah umur.
Menurutnya, pelaku merupakan oknum guru SMP ini ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau di Pasar Satelit, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Senin (1/2/2021) lalu sekira pukul 18.45 WIB.
Tak hanya fedofilia, Hendri juga pernah terlibat kasus jambret.
"Pelaku juga pernah terlibat dalam kasus Jambret, termasuk kasus kejahatan lainnya apakah pernah melakukan dengan siswanya nanti akan koordinasi dengan Polres Empat Lawang," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan Hendri, ada sekitar delapan kali merudapaksa anak-anak di Kota Lubuklinggau sejak tahun 2018 silam.
"Modus pelaku (Hendri) ini mengajak korban untuk disetubuhi dan melakukan perbuatan cabul, yang sudah terdata dikami ada empat laporan polisi," ungkapnya.
Saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau tengah melakukan pengembangan, modus Hendri mencari korban saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari Kabupaten Empat Lawang.
"Pelaku (Hendri) menjalankan aksinya saat dalam perjalanan menuju Empat Lawang dan pulang, modusnya memepet anak-anak, ditawari iming-iming hadiah, lalu dibawa ke dalam hutan untuk dirudapaksa," ujarnya.